Beranda OKU 3.068 PPPK Paruh Waktu di OKU Resmi Dikukuhkan, Bupati Teddy: “Jalankan Amanah...

3.068 PPPK Paruh Waktu di OKU Resmi Dikukuhkan, Bupati Teddy: “Jalankan Amanah dengan Dedikasi dan Keikhlasan”

56
0
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah memimpin upacara pengukuhan PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Pemkab OKU.(31/10/2025) (foto: Agus/cimutnews.co.id)

ra Selatan – Baturaja, cimutnews.co.id – Sebanyak 3.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari berbagai instansi dan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi dikukuhkan oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, dalam sebuah upacara khidmat di Halaman Kantor Pemkab OKU, Jumat pagi (31/10/2025).

Upacara yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini berlangsung tertib dan penuh haru. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa oleh K.H. Rokhmat Subeki, S.Ag., M.Si., selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mardaili, dalam laporannya proses pengangkatan PPPK paruh waktu ini melalui tahapan yang panjang dan penuh dinamika.
“Perjuangan ini bukan hal mudah. Banyak tahapan administrasi, koordinasi lintas instansi, hingga konsultasi dengan pemerintah pusat yang harus dilalui. Alhamdulillah, hari ini semuanya bisa dikukuhkan secara resmi,” katanya.

Perjuangan Panjang yang Terbayar

Dalam sambutannya, Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pengukuhan ribuan pegawai ini. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat, terutama tim BKPSDM dan instansi pendukung.

Atas nama keluarga besar ASN Pemerintah Kabupaten OKU, saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam perjalanan karier Bapak Ibu sekalian,” ujar Teddy di hadapan ribuan peserta upacara.

Menurut Teddy dalam wawancara ke awak media cimutnews.co.id, perjalanan menuju pengukuhan tersebut bukan proses instan. Diperlukan waktu berbulan-bulan, bahkan tim dari BKPSDM harus bolak-balik ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

Baca juga  Langkah Antisipatif Hadapi Cuaca Ekstrem, SMKN 3 OKU Pulangkan Siswa Lebih Awal

Proses ini panjang, bukan satu dua bulan. Kami bersama tim melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait. Jadi, hari ini adalah hasil dari doa, kerja keras, dan kebersamaan kita semua,” ungkapnya.

Bupati Tekankan Tanggung Jawab dan Etos Kerja

Dalam arahannya, Bupati Teddy juga menekankan pentingnya sikap tanggung jawab dan profesionalisme dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa status baru sebagai PPPK bukan sekadar pengakuan, tetapi juga amanah besar untuk melayani masyarakat.

Jangan hanya menuntut haknya saja, tapi kewajibannya juga harus dijalankan dengan baik. Bekerjalah sebaik-baiknya, jalankan amanah ini dengan penuh dedikasi dan keikhlasan,” pesan Teddy.

Ia menambahkan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKU, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

“Pemerintah daerah terus berkomitmen memperbaiki sistem pelayanan publik. Kehadiran para PPPK ini menjadi bagian dari langkah nyata menuju birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Harapan Soal Kesejahteraan dan Regulasi Baru

Menjawab pertanyaan seputar regulasi dan gaji PPPK paruh waktu, Teddy menjelaskan bahwa saat ini ketentuan gaji masih mengikuti aturan yang berlaku sebelumnya. Namun, ia berharap akan ada evaluasi kebijakan dari pemerintah pusat agar kesejahteraan para pegawai bisa meningkat.

“Untuk sementara, gaji masih disamakan dengan ketentuan yang lama. Tapi kita berharap, ke depan akan ada regulasi baru yang lebih berpihak, agar kesejahteraan rekan-rekan PPPK semakin baik,” jelasnya kepada cimutnews.co.id.

Bupati juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga loyalitas dan kinerja. Ia menegaskan bahwa dedikasi dan kejujuran dalam bekerja akan menjadi modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca juga  Irham Fatah Terpilih Aklamasi sebagai Ketua IKASI OKU 2025–2029, Siap Bangkitkan Olahraga Anggar

“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Tunjukkan bahwa Anda layak dipercaya, layak diandalkan, dan menjadi bagian penting dari kemajuan OKU,” tegas Teddy.

Tonggak Baru Pelayanan Publik di OKU

Pengukuhan 3.068 PPPK paruh waktu ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Ogan Komering Ulu, terutama dalam upaya memperkuat sumber daya aparatur pemerintah. Selain memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer, langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemkab OKU dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

Menurut pengamatan cimutnews.co.id, suasana upacara dipenuhi ekspresi bahagia para pegawai yang kini mendapatkan kepastian hukum dan karier. Banyak di antara mereka telah mengabdi belasan tahun sebelum akhirnya resmi dikukuhkan.

“Ini momen bersejarah dan penuh haru. Semoga dengan pengukuhan ini, kami semakin semangat melayani masyarakat,” ujar salah satu PPPK yang turut dikukuhkan.

Acara ditutup dengan ucapan selamat dari Bupati OKU kepada seluruh peserta yang dikukuhkan, disertai sesi foto bersama dan doa bersama untuk keberkahan langkah para pegawai baru tersebut. (Agus)