Beranda OKI Mandira Pemkab OKI Gelar Lelang Kendaraan Dinas, Genjot PAD dan Pulihkan Aset Daerah

Pemkab OKI Gelar Lelang Kendaraan Dinas, Genjot PAD dan Pulihkan Aset Daerah

92
0
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar lelang kendaraan dinas (Randis) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang pada Jumat, 13 Juni 2025

OKI, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar lelang kendaraan dinas (Randis) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang pada Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati OKI, Muchendi – Supriyanto, dalam menata dan mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pada tahap pertama lelang, dari total 31unit kendaraan dinas yang dilelang, sebanyak 16unit kendaraan dan 3 paket scrap (limbah benda padat) berhasil terjual dengan nilai perolehan mencapai Rp990.097.000, melampaui limit awal sebesar Rp794.097.000. Sementara itu, 12unit kendaraan lainnya akan kembali dilelang pada tahap kedua dengan nilai limit sebesar Rp371.116.000.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat, optimis target hasil lelang yang ditetapkan sebesar Rp1 miliar akan tercapai. “Masih ada 12unit kendaraan yang akan dilelang pada tahap II ditambah dengan kendaraan roda dua. Optimis target tercapai,” ujarnya.

Farlidena juga menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka dan transparan melalui aplikasi lelang KPKNL. “Semua sesuai ketentuan yang berlaku dan hasil lelang akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI,” tambahnya.

Dorong Efisiensi dan Optimalisasi Aset

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menyampaikan bahwa penjualan eks kendaraan dinas ini tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga sebagai langkah nyata pemulihan aset dan efisiensi anggaran.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah keterbatasan anggaran. Kami berterima kasih kepada Kejari OKI yang turut mendampingi proses pemulihan aset sejak awal,” ujarnya.

Supriyanto menambahkan, kebijakan penghapusan kendaraan melalui lelang juga bertujuan menekan biaya pemeliharaan, BBM, dan asuransi kendaraan yang sudah tidak efektif secara operasional. “Meski tidak semuanya rusak berat, namun biaya perawatan dan operasionalnya cukup membebani,” tandasnya.

Ia pun berharap pelaksanaan lelang tahap kedua dan kendaraan roda dua dapat memberikan hasil yang maksimal untuk menambah pundi-pundi keuangan daerah.

(Asep)