Beranda Utama Warga Pampangan Desak PT Kelantan Sakti III Penuhi Janji Plasma dan Selesaikan...

Warga Pampangan Desak PT Kelantan Sakti III Penuhi Janji Plasma dan Selesaikan Masalah Tata Air

4
0
Ratusan warga Kecamatan Pampangan menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan plasma dan sistem tata air di depan area operasional PT Kelantan Sakti III, Selasa (5/11/2025). (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

Pampangan, cimutnews.co.id — Ratusan warga di Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menggelar aksi damai pada Selasa (5/11/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait dugaan ketimpangan dalam pengelolaan plasma perkebunan dan sistem tata air yang dikelola oleh PT Kelantan Sakti III. Aksi ini menjadi puncak dari kekecewaan masyarakat yang merasa janji kemitraan antara perusahaan dan warga belum sepenuhnya terealisasi.

Di bawah terik matahari, massa membawa spanduk dan pernyataan sikap, menyuarakan harapan agar perusahaan memberikan bukti nyata, bukan sekadar janji. “Kami menunggu realisasi, bukan klarifikasi,” ujar salah satu warga dengan nada tegas.

Warga Tuntut Bukti Nyata, Bukan Janji

Dalam aksi yang digelar di depan area operasional perusahaan, perwakilan warga menyerahkan surat pernyataan sikap tertulis kepada pihak manajemen dan pemerintah kecamatan. Tuntutan utama mereka mencakup tiga hal:

  1. Kejelasan hak plasma bagi masyarakat yang menjadi mitra kebun.
  2. Penyelesaian proyek tanggul dan saluran air yang selama ini mempengaruhi lahan pertanian warga.
  3. Transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja lokal di perusahaan.

Bagi masyarakat Pampangan, masalah ini bukan hanya tentang administrasi kemitraan, tetapi menyangkut nasib ekonomi ratusan kepala keluarga yang bergantung pada pertanian dan perkebunan.

“Air itu urat nadi kami. Kalau saluran macet dan tanggul tidak selesai, sawah kami gagal panen. Janji plasma juga belum jelas, padahal itu bagian dari hak kami,” ujar Sarpan, salah satu perwakilan petani.

Perusahaan Klaim Sudah Lakukan Perbaikan

Menanggapi aksi tersebut, Hasman, perwakilan manajemen PT Kelantan Sakti III, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk menjawab keluhan masyarakat. Salah satunya adalah pembangunan tanggul sepanjang 2,5 kilometer untuk mengatur aliran air di sekitar areal perkebunan.

“Kami sudah membangun tanggul sebagai upaya pengelolaan air yang lebih baik, tapi sempat kami hentikan karena ada keberatan dari warga sekitar,” kata Hasman.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen terhadap pemberdayaan masyarakat lokal. Berdasarkan data internal perusahaan, sekitar 88 persen tenaga kerja di PT Kelantan Sakti III merupakan warga setempat berusia antara 18 hingga 40 tahun, sesuai ketentuan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kami tetap membuka ruang dialog dan evaluasi bersama masyarakat agar hubungan kemitraan tetap harmonis,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Siap Fasilitasi Mediasi

Pemerintah Kecamatan Pampangan yang turut hadir menerima aspirasi warga menyatakan kesiapannya untuk menjadi mediator antara masyarakat dan pihak perusahaan. Namun hingga kini, jadwal resmi mediasi belum ditentukan.

“Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi yang adil. Aspirasi masyarakat harus ditampung, tetapi kepentingan investasi juga perlu dijaga,” ujar salah satu pejabat kecamatan.

Sementara itu, aksi berjalan tertib dan kondusif di bawah pengawasan aparat Polres OKI dan Polsek Pampangan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan damai, meninggalkan pesan bahwa mereka akan terus mengawal janji-janji kemitraan yang belum tuntas.

Ketimpangan yang Mengakar di Akar Rumput

Isu plasma dan tata air di Pampangan bukan persoalan baru. Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan antara warga dan pihak perusahaan muncul berulang kali akibat minimnya komunikasi dan transparansi. Warga menilai masih ada jarak antara semangat investasi dengan kenyataan di lapangan.

Sarpan menegaskan, permasalahan air dan plasma tidak bisa dianggap sepele. “Kalau tanggul dibiarkan terbengkalai dan air tak mengalir dengan baik, sawah kami terendam atau kekeringan. Ini bukan cuma soal teknis, tapi soal hidup kami,” katanya.

Masalah ini juga mencerminkan tantangan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat lokal yang kerap muncul di sektor perkebunan di wilayah Ogan Komering Ilir. Banyak warga berharap, kehadiran perusahaan besar justru menjadi motor penggerak kesejahteraan bersama, bukan sumber ketimpangan baru.

Harapan untuk Dialog dan Solusi Nyata

Meski sempat menimbulkan ketegangan, aksi damai ini diharapkan menjadi titik awal dialog terbuka antara warga dan perusahaan. Pemerintah daerah diharapkan hadir sebagai penengah yang adil, memastikan setiap komitmen sosial perusahaan berjalan sesuai perjanjian awal.

Warga menegaskan, mereka tidak menolak investasi, asalkan hak-hak masyarakat sebagai mitra tetap dihormati. “Kami hanya ingin janji ditepati dan kesejahteraan dibagi adil,” ucap salah seorang peserta aksi.

Dengan semangat damai dan transparansi, masyarakat Pampangan berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret agar kemitraan yang telah dibangun tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di akar rumput. (Asep)