Beranda Ogan Komering Ilir Polres OKI Gelar Pemeriksaan Psikologi Personel untuk Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Polres OKI Gelar Pemeriksaan Psikologi Personel untuk Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

8
0
Kabag OPS Polres OKI Iptu Hipni bersama tim Psikologi Polda Sumsel memantau langsung pelaksanaan pemeriksaan psikologi bagi personel pemegang senjata api dinas di GOR Biduk Kajang Kayuagung, Rabu (5/11/2025). (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

Kayuagung, cimutnews.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas di lingkungan internal. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan psikologi bagi personel pemegang senpi dinas, yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Biduk Kajang, Kayuagung, Rabu (5/11/2025).

Sebanyak 169 personel dari berbagai satuan mengikuti pemeriksaan psikologi yang dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polres OKI, Iptu Hipni, mewakili Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto. Kegiatan ini juga menggandeng Biro SDM Polda Sumsel, RS Bhayangkara Palembang, serta tim dari Dokkes Polres OKI.

“Ada beberapa personel yang belum sempat mengikuti karena sedang bertugas di luar. Mereka akan menjalani pemeriksaan susulan di Polda Sumsel,” ujar Iptu Hipni saat ditemui di lokasi kegiatan.

Pemeriksaan Ketat Sebelum Gunakan Senpi

Iptu Hipni menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api memiliki kondisi mental dan emosional yang stabil.

“Bila hasil pemeriksaan menunjukkan layak, maka anggota tersebut diperbolehkan menggunakan senjata api dinas. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat, mereka tidak diperkenankan memegang senjata,” tegasnya.

Sebelum pelaksanaan tes, pihak Polres juga telah melakukan penertiban dan pengumpulan seluruh senjata api yang dipinjam oleh personel untuk disimpan sementara di gudang senjata. Setelah hasil pemeriksaan keluar dan dinyatakan aman, barulah senjata akan dikembalikan kepada anggota bersangkutan beserta surat izin resmi.

“Semua proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar tidak ada celah penyalahgunaan,” tambah Iptu Hipni.

Tes Psikologi, Narkoba, dan Kesehatan Jiwa

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Suparyono, Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sumsel, turut hadir memantau pelaksanaan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dan institusi Polri sendiri.

“Tes ini memastikan bahwa calon pemegang senjata berada dalam kondisi psikologis yang baik — stabil secara emosi, mampu mengambil keputusan secara rasional, dan memiliki kemampuan beradaptasi dalam tekanan tugas,” jelas AKBP Suparyono.

Selain tes psikologi, tim kesehatan juga melaksanakan pemeriksaan narkoba dan tes kesehatan jiwa terhadap seluruh peserta. Pemeriksaan tambahan ini dilakukan oleh AKP Chairul Anwar dari RS Bhayangkara Palembang.

“Personel yang memegang senjata juga wajib mengisi MBTI atau Mental & Behavioral Test Instrument terkait kesehatan jiwa. Hasilnya akan dievaluasi oleh dokter spesialis jiwa,” ujar AKP Chairul.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penggunaan narkoba atau gangguan kesehatan mental, maka personel tersebut otomatis tidak memenuhi syarat untuk memperpanjang izin penggunaan senjata api dinas.

“Kita tidak main-main dalam hal ini. Senjata api adalah tanggung jawab besar. Kelayakan pemegangnya harus benar-benar teruji,” tegasnya.

Komitmen Polres OKI Jaga Profesionalisme

Langkah Polres OKI ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Melalui pemeriksaan berkala seperti ini, institusi berharap tidak hanya mencegah penyalahgunaan senjata api, tetapi juga membangun kultur disiplin dan kehati-hatian di tubuh Polri.

Kegiatan serupa dijadwalkan akan rutin dilakukan, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Dengan demikian, setiap personel yang bertugas di lapangan akan selalu dalam kondisi siap, sehat, dan profesional dalam melindungi serta melayani masyarakat. (Asep)