
Palembang, cimutnews.co.id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,96 triliun menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Kota Palembang. Target yang dinilai cukup ambisius tersebut diminta disusun dengan dasar perhitungan ekonomi yang matang, realistis, serta dibarengi strategi peningkatan pendapatan yang terukur dan berkelanjutan.
Sorotan itu disampaikan Komisi II DPRD Kota Palembang saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Selasa (27/1/2026). Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Palembang, Ilyas Hasbullah, didampingi Wakil Ketua Yudi Danukusuma serta sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menegaskan bahwa penetapan target PAD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harus mencerminkan kondisi riil perekonomian daerah. Terlebih, capaian PAD pada tahun sebelumnya masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi kepatuhan wajib pajak maupun optimalisasi potensi pendapatan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Ilyas Hasbullah, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan perencanaan pendapatan daerah disusun secara rasional dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi PAD berada di kisaran Rp1,5 triliun dari target Rp1,8 triliun. Ketika di 2026 targetnya naik menjadi Rp1,96 triliun, tentu DPRD perlu mendapatkan gambaran yang utuh, mulai dari asumsi ekonomi hingga strategi pencapaiannya,” ujar Ilyas.
Menurutnya, penetapan target PAD harus mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tingkat inflasi, serta potensi riil dari sektor pajak dan retribusi daerah yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Target PAD harus rasional, tapi tetap menantang. Jangan terlalu optimistis tanpa dasar yang kuat, namun juga jangan stagnan. Target yang tepat akan mendorong kinerja pemerintah daerah agar lebih maksimal,” tegasnya.
Ilyas juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. DPRD, kata dia, mendorong Bapenda untuk terus menggali potensi baru tanpa membebani masyarakat, sekaligus memperbaiki sistem pengawasan agar kebocoran pendapatan dapat diminimalisir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen SH MSi, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan DPRD. Ia menilai kunjungan kerja ini sebagai bagian dari sinergi positif antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat kinerja pendapatan daerah.
“Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak masukan konstruktif yang disampaikan DPRD. Bapenda berkomitmen melakukan pembenahan agar pengelolaan PAD ke depan semakin optimal, akuntabel, dan transparan,” kata Marhaen.
Marhaen mengungkapkan, salah satu fokus utama Bapenda ke depan adalah percepatan transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Upaya tersebut meliputi pembaruan basis data wajib pajak, integrasi sistem pembayaran, hingga penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi.
“Kami berencana melakukan studi banding ke Kota Surabaya dan Malang yang dinilai berhasil menerapkan sistem pajak daerah terintegrasi berbasis aplikasi. Dengan sistem ini, pengawasan bisa dilakukan secara menyeluruh dan real time,” ungkapnya.
Menurut Marhaen, digitalisasi diyakini menjadi kunci untuk menekan potensi kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Sistem yang terintegrasi juga akan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara transparan dan efisien.
Selain transformasi digital, Bapenda Kota Palembang juga terus memperkuat sinergi lintas instansi, termasuk dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kerja sama ini difokuskan pada penertiban dan pengawasan objek pajak, seperti pajak parkir, pajak reklame, serta sektor-sektor potensial lainnya.
“Penertiban sudah kami lakukan sejak 2024 dan dilaksanakan sesuai tahapan serta regulasi yang berlaku. Ke depan, seluruh langkah akan kami jalankan secara profesional, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah pembenahan tersebut, Bapenda optimistis target PAD 2026 dapat dikejar secara bertahap. Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa evaluasi berkala tetap diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang. (poerba)

















