
Ogan Komering Ilir, cimutnews.co.id — Prosesi ngaras dan siraman dalam pernikahan adat Sunda masih terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Tradisi sakral ini umumnya dilaksanakan menjelang prosesi akad nikah dan resepsi pernikahan sebagai bentuk penghormatan, penyucian diri, serta kesiapan calon pengantin memasuki kehidupan rumah tangga.
Upacara ngaras menjadi salah satu rangkaian adat yang sarat makna. Dalam prosesi ini, calon pengantin perempuan memperlihatkan bakti dan pengabdiannya kepada kedua orang tua dengan cara mencuci kaki ayah dan ibunya. Ritual tersebut dilakukan secara khidmat dan penuh haru, disaksikan keluarga dekat serta tokoh adat yang hadir.
Secara nasional, pelestarian adat dan budaya lokal merupakan bagian dari kebijakan pembangunan kebudayaan yang terus didorong pemerintah. Tradisi pernikahan adat seperti ngaras dan siraman dipandang sebagai warisan budaya tak benda yang mengandung nilai moral, etika, serta filosofi kehidupan. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk terus dikenalkan kepada generasi muda di tengah arus modernisasi.
Di tingkat daerah, masyarakat OKI yang berasal dari beragam latar belakang budaya turut berperan dalam menjaga tradisi leluhur. Pelaksanaan pernikahan adat Sunda di wilayah ini mencerminkan akulturasi budaya yang hidup berdampingan secara harmonis. Tradisi ngaras dan siraman menjadi simbol kuat bagaimana nilai-nilai budaya tetap dijunjung tinggi meski berada di luar daerah asalnya.
Dalam prosesi ngaras, makna utama yang terkandung adalah penghormatan seorang anak kepada orang tua yang telah mendidik, merawat, membesarkan, dan menyayangi sejak kecil. Tindakan membersihkan kaki orang tua dimaknai sebagai wujud kerendahan hati, rasa terima kasih, serta permohonan restu sebelum melangkah ke fase kehidupan baru.
“Penghormatan anak kepada orang tua yang sudah mendidik, merawat, membesarkan, dan menyayangi. Dalam prosesi ini anak berbakti kepada orang tua dengan membersihkan kaki kedua orang tua,” ujar salah seorang tokoh adat Sunda saat menjelaskan makna ngaras kepada keluarga pengantin.
Usai prosesi ngaras, rangkaian adat dilanjutkan dengan siraman pengantin. Pada tahap ini, calon pengantin perempuan dimandikan oleh kedua orang tuanya, kemudian disusul oleh para sesepuh atau orang yang dituakan dalam keluarga. Air siraman biasanya telah dipersiapkan secara khusus dan diberi wewangian alami sebagai simbol kesucian dan harapan baik.

Siraman dimaknai sebagai proses pembersihan lahir dan batin calon pengantin. Ritual ini menjadi simbol bahwa calon pengantin telah siap secara fisik dan mental untuk memasuki kehidupan berumah tangga. Selain itu, siraman juga merepresentasikan doa dan harapan orang tua serta keluarga agar pernikahan yang akan dijalani berjalan harmonis dan penuh keberkahan.
Pelaksanaan prosesi adat ini tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga nilai edukatif. Generasi muda yang terlibat dan menyaksikan rangkaian upacara diharapkan dapat memahami pentingnya bakti kepada orang tua, penghormatan terhadap leluhur, serta tanggung jawab dalam membangun keluarga.
Meski zaman terus berkembang, sebagian masyarakat tetap berupaya mempertahankan prosesi adat secara utuh. Namun, pelaksanaannya juga disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keluarga, tanpa mengurangi esensi dan makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Penyesuaian tersebut dinilai sebagai bentuk kearifan lokal dalam menjaga tradisi agar tetap relevan.
Tokoh masyarakat setempat berharap tradisi ngaras dan siraman adat Sunda dapat terus dikenalkan dan dilestarikan, baik melalui praktik langsung dalam keluarga maupun melalui kegiatan edukasi budaya. Menurut mereka, tradisi ini bukan sekadar ritual, melainkan sarana penanaman nilai moral yang penting bagi kehidupan bermasyarakat.
Dengan menjaga dan melaksanakan prosesi adat secara berkelanjutan, masyarakat turut berkontribusi dalam pelestarian budaya Nusantara. Tradisi ngaras dan siraman menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga peristiwa sakral yang melibatkan restu orang tua, keluarga, dan nilai-nilai luhur budaya.
Sebagai media daerah, cimutnews.co.id berkomitmen untuk terus mengangkat kekayaan budaya lokal secara berimbang dan bertanggung jawab. Pemberitaan kebudayaan disajikan sebagai upaya edukasi publik sekaligus penguatan identitas daerah, tanpa mengesampingkan akurasi dan nilai jurnalistik.
penulis: Asep


















