
BOGOR, cimutnews.co.id – Pengawasan internal Kemnaker berbasis risiko ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Itjen) Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam.
Dalam forum tersebut, pemerintah menekankan bahwa pengawasan internal Kemnaker tidak lagi sekadar memeriksa kesalahan setelah terjadi, melainkan harus bertransformasi menjadi sistem preventif yang mampu mendeteksi risiko sejak dini demi menjaga akuntabilitas dan efektivitas program ketenagakerjaan.
Transformasi Pengawasan: Dari Reaktif ke Preventif
Perubahan Paradigma Inspektorat Jenderal
Menurut Yassierli, selama ini pengawasan internal kerap dipersepsikan sebagai “penjaga kesalahan” yang hadir saat masalah muncul.
Padahal, dalam pendekatan baru, Inspektorat Jenderal harus menjadi mitra strategis yang membantu unit kerja tetap berjalan sesuai aturan tanpa menghambat kinerja.
Fungsi Baru Pengawasan Internal
Pendekatan preventif ini mencakup:
- Deteksi risiko sebelum terjadi penyimpangan
- Pendampingan administratif unit kerja
- Penguatan akuntabilitas penggunaan APBN
- Pencegahan hambatan layanan publik
“Menurut pihak Kementerian Ketenagakerjaan, pengawasan harus menjadi solusi, bukan beban,” demikian disampaikan dalam forum Rakorwas.
Pengawasan Berbasis Risiko dan Teknologi
Big Data dan AI Jadi Instrumen Baru
Dalam arahannya, Yassierli menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan.
Penggunaan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) dinilai mampu meningkatkan akurasi dalam membaca pola risiko dan potensi penyimpangan.
Fungsi Teknologi dalam Pengawasan
Pendekatan berbasis data memungkinkan:
- Analisis pola penggunaan anggaran
- Identifikasi potensi fraud lebih cepat
- Pemetaan risiko program prioritas
- Deteksi hambatan implementasi kebijakan
Langkah ini menjadi bagian dari modernisasi pengawasan internal di lingkungan kementerian.
Peran APIP: Dari Pengawas ke Mitra Strategis
Perubahan Ukuran Keberhasilan
Menaker menegaskan bahwa keberhasilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak lagi diukur dari banyaknya temuan.
Sebaliknya, indikator utama adalah kemampuan mencegah terjadinya pelanggaran sejak awal.
H3: Dari “Awas Ada Itjen” ke “Untung Ada Itjen”
Perubahan slogan ini mencerminkan pergeseran fundamental dalam peran Itjen:
- Dari pengawas pasif menjadi mitra aktif
- Dari pencari kesalahan menjadi pemberi solusi
- Dari reaktif menjadi preventif
“Berdasarkan keterangan pemerintah, pengawasan modern harus memberi nilai tambah bagi organisasi,” ujar Menaker.
Konteks Nasional: Reformasi Pengawasan Pemerintah
Tantangan Pengelolaan Anggaran Negara
Penguatan pengawasan internal menjadi penting di tengah tuntutan transparansi penggunaan APBN.
Kasus-kasus administratif dan penyimpangan anggaran di berbagai instansi sebelumnya menunjukkan bahwa sistem pengawasan reaktif belum cukup efektif.
Pembanding dengan Pendekatan Lama
Jika dibandingkan dengan model sebelumnya:
- Pengawasan cenderung fokus pada audit pasca kejadian
- Minim intervensi pencegahan
- Kerap dianggap menghambat birokrasi
Kini, pendekatan berbasis risiko dan teknologi mulai menjadi standar baru dalam tata kelola pemerintahan.
Dampak Transformasi Pengawasan Internal
Dalam jangka pendek, perubahan pendekatan ini berpotensi mempercepat pelaksanaan program ketenagakerjaan. Dengan minimnya hambatan administratif dan deteksi dini masalah, unit kerja dapat bergerak lebih efisien.
Selain itu, persepsi terhadap pengawasan juga dapat berubah. Jika sebelumnya dianggap sebagai “ancaman”, kini pengawasan bisa menjadi alat bantu dalam menjaga kualitas kerja.
Dalam jangka panjang, transformasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik akan memperkuat legitimasi program pemerintah di bidang ketenagakerjaan.
Namun, implementasi tidak tanpa tantangan. Kapasitas SDM pengawas dan kesiapan sistem teknologi menjadi faktor penentu keberhasilan. Tanpa peningkatan kompetensi auditor, pemanfaatan Big Data dan AI berisiko tidak optimal.
Pengawasan Modern sebagai Sistem Navigasi
Perubahan ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak lagi berfungsi sebagai “rem”, tetapi sebagai sistem navigasi organisasi.
Dalam konteks birokrasi modern, kemampuan mendeteksi risiko lebih awal justru lebih penting daripada sekadar menemukan kesalahan. Ini menandai pergeseran menuju tata kelola yang adaptif dan berbasis data.
Jika berhasil, model ini berpotensi menjadi standar baru pengawasan di kementerian lain.
Transformasi ini sejalan dengan upaya digitalisasi pemerintahan dan reformasi birokrasi yang tengah didorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pengawasan internal Kemnaker kini diarahkan menjadi sistem preventif dan strategis yang mampu mendeteksi risiko sejak dini. Melalui pemanfaatan teknologi dan perubahan paradigma, pemerintah berharap pengawasan tidak lagi menjadi beban, melainkan bagian dari solusi dalam memastikan program berjalan efektif dan akuntabel.
Ke depan, keberhasilan transformasi ini akan sangat bergantung pada kesiapan SDM dan konsistensi implementasi di seluruh unit kerja. (Timred/CN)
Sumber : Biro Humas Kemnaker

















