
Blitar,Cimutnews.co.id,- Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Bertempat ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar,pada Senin (25/8/2025). Raker dipimpin oleh Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, didampingi wakil ketua, sekretaris, serta seluruh anggota komisi.
Dalam rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi dan penyelarasan kebijakan perencanaan anggaran dengan kebutuhan nyata di lapangan, serta memastikan arah kebijakan fiskal daerah berjalan sesuai prioritas pembangunan tahun 2026.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan KUA-PPAS. Menurutnya, pembahasan dilakukan secara detail untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dalam rapat kerja ini, kami bersama perangkat daerah melakukan pembahasan dan sinkronisasi terkait rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026. Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menekankan pentingnya konsistensi perencanaan anggaran dengan kebutuhan di lapangan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” jelas Suwito.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti pentingnya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Blitar. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan tidak hanya aspek perencanaan yang matang, tetapi juga implementasi kebijakan anggaran dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Rapat kerja ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD Kabupaten Blitar dalam memastikan proses penyusunan APBD Tahun 2026 berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan publik. Dengan adanya koordinasi intensif bersama BPKAD dan Bapenda, diharapkan pemerintah daerah mampu menghadirkan kebijakan fiskal yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(fm)













