
Jakarta, cimutnews.co.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI guna mengevaluasi pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, itu membahas capaian serta perkembangan pembahasan RUU prioritas yang masuk dalam daftar Prolegnas 2025. Agenda tersebut menjadi forum penting untuk menilai sejauh mana target legislasi tahun berjalan dapat direalisasikan.
Rapat Terbuka untuk Umum
Sejak awal, Bob Hasan menegaskan bahwa rapat digelar secara terbuka karena kuorum anggota telah terpenuhi. Hal itu menjadi syarat mutlak untuk melanjutkan proses pengambilan keputusan.
“Oleh karena rapat pada hari ini untuk pengambilan keputusan dan jumlah anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum rapat, maka rapat saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Bob dalam sambutannya.
Keterbukaan ini, kata Bob, sejalan dengan prinsip transparansi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi. Publik diharapkan bisa mengetahui secara langsung perkembangan program legislasi yang tengah berjalan.
Capaian Prolegnas hingga September 2025
Dalam paparannya, Bob Hasan merinci capaian Prolegnas 2025 yang hingga September menunjukkan hasil cukup signifikan. Dari total 42 RUU Prioritas yang masuk daftar, 33 disiapkan oleh DPR, delapan RUU disiapkan pemerintah, dan satu RUU berasal dari usulan DPD RI.
“Dari 33 RUU Prioritas Tahun 2025 yang disiapkan oleh DPR, telah disahkan menjadi undang-undang sebanyak 14 RUU, termasuk 12 RUU kumulatif terbuka. Sebanyak lima RUU tengah dibahas di tahap pertama, satu RUU akan segera masuk tahap pertama, serta 25 RUU masih dalam proses penyusunan,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Data tersebut mencerminkan bahwa hampir sepertiga target Prolegnas 2025 telah rampung, meski sebagian besar RUU masih dalam tahapan penyusunan dan pembahasan awal.
Peran DPR, Pemerintah, dan DPD
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan instrumen perencanaan yang memuat daftar prioritas rancangan undang-undang (RUU) untuk satu periode tertentu. Prosesnya melibatkan DPR, pemerintah, dan DPD sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam konteks Prolegnas 2025, DPR memegang porsi terbesar dengan 33 usulan RUU. Sementara itu, pemerintah menyiapkan delapan RUU yang dianggap mendesak, dan DPD mengajukan satu RUU yang menyangkut kepentingan daerah.
Bob Hasan menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi kunci percepatan legislasi. “Sinergi DPR, pemerintah, dan DPD sangat penting agar target legislasi bisa tercapai sesuai jadwal yang telah disepakati,” katanya.
Tantangan Legislasi: Dari Penyusunan hingga Pembahasan
Meski sejumlah RUU telah disahkan, Baleg DPR RI tidak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi. Proses legislasi kerap tersendat pada tahap harmonisasi, sinkronisasi, serta pembahasan bersama pemerintah.
Menurut catatan Baleg, 25 RUU masih berada dalam tahap penyusunan. Artinya, naskah akademik maupun draf awal RUU belum sepenuhnya siap dibawa ke meja pembahasan. Kondisi ini bisa memperlambat target legislasi bila tidak segera ditangani.
Selain itu, keterlibatan publik dan kelompok masyarakat sipil juga kerap menjadi faktor penentu. Banyak kalangan menilai partisipasi masyarakat harus diperkuat agar produk legislasi lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat.
14 RUU yang Telah Disahkan
Meski menghadapi kendala, DPR mencatat keberhasilan dengan disahkannya 14 RUU hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, 12 RUU merupakan kategori kumulatif terbuka.
Kategori ini mencakup RUU yang wajib dibahas tanpa perlu masuk daftar prioritas, seperti RUU mengenai APBN, ratifikasi perjanjian internasional, dan akibat putusan Mahkamah Konstitusi. Dua RUU lainnya berasal dari prioritas reguler yang berhasil dirampungkan lebih cepat.
Bagi DPR, pencapaian ini menjadi bukti keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal agenda legislasi nasional. Namun, masih ada pekerjaan besar untuk menuntaskan puluhan RUU lain sebelum akhir tahun.
Agenda Legislasi ke Depan
Baleg DPR RI menargetkan pembahasan sejumlah RUU penting pada sisa tahun 2025. Salah satunya adalah RUU yang segera masuk tahap pertama pembahasan bersama pemerintah. Meski Bob Hasan tidak merinci judul RUU tersebut, ia menegaskan bahwa topik yang diangkat menyangkut kepentingan publik secara luas.
Selain itu, DPR juga tengah menyiapkan strategi percepatan legislasi dengan memperkuat koordinasi internal antar-komisi serta memperbanyak forum konsultasi dengan pemerintah dan DPD.
Menakar Efektivitas Prolegnas
Pertanyaan yang kerap muncul adalah sejauh mana Prolegnas mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat. Sebab, jumlah RUU yang disusun tidak selalu sebanding dengan kualitas implementasi di lapangan.
Pengamat hukum menilai evaluasi rutin, seperti yang dilakukan Baleg DPR RI, merupakan langkah positif. Namun, masyarakat menuntut agar hasil legislasi benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar memenuhi target kuantitas.
Harapan Publik
Di tengah derasnya kritik terhadap produktivitas DPR, keberhasilan menuntaskan 14 RUU dalam waktu sembilan bulan patut diapresiasi. Meski demikian, publik tentu berharap lebih.
Bukan hanya jumlah, kualitas undang-undang yang dihasilkan akan menjadi tolok ukur utama. Produk legislasi harus mampu memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak warga negara, serta mendorong pembangunan nasional yang berkeadilan.
Bob Hasan pun menutup rapat dengan optimisme. “Kita akan terus bekerja keras agar target Prolegnas 2025 dapat tercapai. Tugas kita bukan hanya menyusun undang-undang, tapi memastikan undang-undang itu bermanfaat bagi rakyat,” tandasnya. (Asep)













