Beranda Nasional DPR RI Dukung Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Online: Iuran Murah, Manfaat...

DPR RI Dukung Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Online: Iuran Murah, Manfaat Nyata

19
0
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, berbicara dalam audiensi bersama pekerja pengemudi online terkait perlindungan jaminan sosial melalui skema BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Yoga/vel

Jakarta, cimutnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja online, khususnya pengemudi ojek daring. Skema perlindungan ini akan diintegrasikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang terjangkau.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyampaikan dukungan itu dalam audiensi Pimpinan DPR RI bersama sejumlah perwakilan pekerja pengemudi online. Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Perlindungan Mendesak bagi Pekerja Online

Dalam kesempatan tersebut, Saan menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan kebutuhan mendesak bagi pekerja online. Menurutnya, meskipun sektor ekonomi digital tumbuh pesat, jutaan pekerja online masih berada dalam kondisi rentan tanpa perlindungan sosial yang memadai.

Dengan skema baru yang dirancang bersama BPJS Ketenagakerjaan, pekerja online dapat membayar iuran sekitar Rp16.800 per bulan untuk memperoleh perlindungan dasar berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Minimal, pekerja online terlindungi dari risiko kecelakaan dan kematian. Bahkan, jika terjadi musibah berulang dalam kurun waktu tertentu, ada manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka,” ujar Saan.

Skema Iuran Terjangkau

Angka Rp16.800 per bulan dinilai sangat terjangkau, terutama jika dibandingkan dengan potensi risiko pekerjaan yang dijalani pengemudi online setiap hari di jalan raya. Bagi Saan, skema ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut rasa aman dalam bekerja serta keberlangsungan keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menambahkan, skema iuran murah tersebut tidak akan menjadi beban besar jika dikelola secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait. Dengan jumlah pekerja online yang besar, potensi dana gotong royong bisa dioptimalkan sehingga manfaat perlindungan dapat segera dirasakan.

DPR Dorong Sinergi Lintas Lembaga

Saan menilai, pemberian jaminan sosial bagi pekerja online harus menjadi agenda prioritas yang melibatkan berbagai pihak. DPR, kata dia, siap memberikan dukungan politik dan regulasi agar program ini berjalan optimal.

“Sinergi lintas lembaga sangat penting. Pemerintah pusat bisa mengatur regulasi, pemerintah daerah menyiapkan dukungan anggaran, sementara BPJS Ketenagakerjaan menjalankan fungsi teknisnya. Dengan begitu, pekerja online benar-benar bisa merasakan manfaat perlindungan sosial,” jelas Legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut.

Risiko Tinggi, Perlindungan Wajib Ada

Pekerja ojek daring sehari-hari menghadapi risiko tinggi di jalan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, cuaca ekstrem, hingga potensi kejahatan. Tanpa perlindungan sosial, risiko tersebut bisa berdampak fatal bagi mereka maupun keluarga yang ditinggalkan.

Dengan adanya skema perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, pengemudi online tidak hanya mendapat perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja, tetapi juga jaminan finansial berupa santunan kematian. Bahkan, ada manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi anak pekerja apabila musibah terjadi berulang kali dalam jangka waktu tertentu.

Ekonomi Digital dan Pekerja Gig

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaan pekerja baru di sektor gig economy, seperti pengemudi ojek daring, kurir, hingga freelancer. Namun, sebagian besar dari mereka bekerja dalam sistem yang belum sepenuhnya terlindungi oleh regulasi formal ketenagakerjaan.

Dengan dukungan DPR RI, diharapkan pekerja online tidak lagi dipandang sebagai pekerja informal yang rentan, melainkan sebagai bagian dari tulang punggung ekonomi modern yang mendapat pengakuan dan perlindungan layak dari negara.

Manfaat Ganda untuk Pekerja dan Negara

Program perlindungan sosial dengan iuran murah tidak hanya bermanfaat bagi pekerja online, tetapi juga bagi negara. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, beban pemerintah dalam memberikan bantuan darurat ketika terjadi musibah bisa berkurang.

Lebih jauh, program ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPR sebagai institusi yang hadir menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Suara Pekerja Online

Dalam audiensi tersebut, sejumlah perwakilan pekerja online menyampaikan langsung aspirasi dan keluhan mereka. Banyak yang berharap agar skema perlindungan benar-benar dijalankan secara praktis tanpa birokrasi rumit.

“Kami tidak ingin hanya janji atau wacana. Kami berharap program ini segera direalisasikan karena di lapangan, risiko yang kami hadapi setiap hari sangat besar,” ujar salah satu perwakilan pengemudi yang hadir.

Komitmen DPR RI

Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal agar kebijakan ini tidak berhenti pada pembahasan, melainkan diwujudkan dalam bentuk program nyata.

“DPR tidak hanya mendengar aspirasi, tapi juga akan mengawalnya hingga tuntas. Kami ingin pekerja online memiliki rasa aman dan kepastian dalam bekerja. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” tandasnya.

Masa Depan Pekerja Online

Kebijakan jaminan sosial untuk pekerja online menjadi langkah awal menuju pengakuan yang lebih luas terhadap keberadaan mereka dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Dengan regulasi yang tepat, pekerja gig di sektor digital dapat berkembang lebih sejahtera sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagi jutaan pengemudi ojek daring di seluruh Indonesia, program ini diharapkan menjadi jawaban atas kerentanan yang selama ini mereka hadapi. Dengan iuran murah, mereka bisa mendapat manfaat perlindungan besar yang memberi rasa aman bagi keluarga. (Asep)