Beranda Palembang OKI Teken MoU dengan BPS: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Pembangunan Berbasis...

OKI Teken MoU dengan BPS: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Pembangunan Berbasis Data Akurat

25
0
Bupati/Wali Kota se-Sumatera Selatan bersama Kepala BPS RI dan Gubernur Herman Deru usai penandatanganan MoU DTSEN di Griya Agung Palembang, Jumat (12/9/2025).

Palembang, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. Penandatanganan ini berlangsung di Griya Agung Palembang pada Jumat (12/9/2025) dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data akurat serta mutakhir.

Langkah strategis ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berbasis by name by address. Data ini nantinya akan menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik, mengukur capaian pembangunan, serta memastikan bahwa program-program prioritas benar-benar tepat sasaran.

Gubernur Herman Deru: Kebijakan Harus Berbasis Data

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menegaskan bahwa era pembangunan modern menuntut pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan berbasis data yang akurat. Menurutnya, BPS memiliki peran vital dalam memastikan setiap langkah pembangunan memiliki pijakan yang jelas.

“Kami ingin kebijakan di Sumsel selalu berbasis data. Dengan pusat data yang terintegrasi, informasi dapat diperbarui secara cepat, sehingga keputusan pemerintah akan lebih tepat,” ujar Herman Deru.

Ia juga menyoroti karakteristik geografis Sumatera Selatan yang beragam—mulai dari dataran rendah, rawa gambut, hingga kawasan pegunungan. Kondisi ini, katanya, menuntut pendekatan pembangunan yang berbeda di setiap wilayah.

“Sumsel memiliki kondisi geografis yang tidak seragam. Karena itu, masukan strategis dari BPS sangat diperlukan agar program pembangunan yang dijalankan tidak salah arah,” imbuhnya.

BPS RI: Data Tunggal, Kebijakan Tepat Sasaran

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, yang hadir dalam acara tersebut menekankan bahwa penyusunan DTSEN merupakan amanat Presiden. Ia menjelaskan bahwa data mikro maupun makro menjadi kunci utama dalam menyusun kebijakan publik yang efektif.

“Data tunggal ini berbasis by name by address, sehingga jumlahnya sesuai dengan penduduk riil. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyediakan data awal yang kemudian diverifikasi secara berkala,” papar Amalia.

Lebih lanjut, Amalia menyampaikan bahwa BPS akan memberikan dukungan teknis penuh kepada pemerintah daerah, mulai dari pelatihan, pendampingan dalam proses verifikasi, hingga pemanfaatan teknologi survei terkini. Menurutnya, kualitas data sangat menentukan arah kebijakan, termasuk dalam program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, hingga pengendalian inflasi.

“Tanpa data akurat, kebijakan berpotensi salah sasaran. Itulah mengapa DTSEN ini sangat penting,” tegasnya.

OKI dan Transformasi Tata Kelola Pembangunan

Bagi Kabupaten OKI, MoU dengan BPS bukan hanya sekadar dokumen formalitas, melainkan langkah strategis untuk mempercepat transformasi tata kelola pembangunan. Dengan cakupan wilayah yang luas, karakteristik geografis yang kompleks, serta beragam tantangan sosial-ekonomi, OKI membutuhkan data akurat sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan.

Selama ini, Kabupaten OKI dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga energi terbarukan. Namun, potensi besar ini juga diiringi tantangan, seperti keterjangkauan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dengan adanya DTSEN, pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam hal distribusi program bantuan sosial, perbaikan layanan kesehatan, pengendalian harga kebutuhan pokok, hingga peningkatan iklim investasi.

Data sebagai Aset Berharga Daerah

Dalam konteks pembangunan modern, data dipandang sebagai aset berharga yang nilainya setara dengan sumber daya ekonomi. Data yang akurat bukan hanya mendukung penyusunan APBD, tetapi juga menjadi landasan penting untuk menarik investor.

Investor kini tidak hanya melihat potensi sumber daya alam, tetapi juga memperhatikan kualitas tata kelola data di suatu daerah. Semakin akurat data yang dimiliki, semakin tinggi tingkat kepercayaan investor terhadap iklim usaha di wilayah tersebut.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten OKI untuk terus mendorong iklim investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Budaya Baru Pemerintahan Berbasis Data

Penandatanganan MoU ini ditutup dengan pernyataan komitmen bersama bahwa kerja sama BPS dengan pemerintah daerah bukan sekadar hitam di atas putih, tetapi harus diwujudkan menjadi budaya baru pemerintahan yang berbasis data.

Pemerintah daerah di Sumsel, termasuk OKI, diharapkan mampu menjadikan data sebagai basis pengambilan keputusan, bukan hanya perkiraan atau asumsi. Dengan begitu, pembangunan dapat dirasakan lebih merata, berkeadilan, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“MoU ini bukan akhir, tetapi awal dari budaya baru pemerintahan berbasis data,” pungkas Amalia.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab OKI, seluruh kabupaten/kota se-Sumsel, dan BPS merupakan momentum bersejarah menuju tata kelola pembangunan yang lebih baik. Data akurat bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan di Bumi Bende Seguguk dan Sumatera Selatan secara keseluruhan.

Dengan dukungan BPS dan komitmen pemerintah daerah, OKI optimistis mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memaksimalkan potensi daerahnya. (Poerba)