Beranda Kriminal Dua Pria Digerebek Saat Konsumsi Sabu di Prabumulih, Polisi Amankan 13 Paket...

Dua Pria Digerebek Saat Konsumsi Sabu di Prabumulih, Polisi Amankan 13 Paket Barang Bukti

9
0
Aparat Polsek Prabumulih Barat menunjukkan barang bukti sabu dan peralatan hisap yang disita dari tangan dua tersangka saat penggerebekan di sebuah bedeng di Jalan Mayor Iskandar, Senin (29/9/2025)

Prabumulih, cimutnews.co.id – Suasana tenang di sebuah bedeng di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, mendadak ricuh pada Senin (29/9/2025) pagi. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan Polsek Prabumulih Barat menggerebek dua pria yang kedapatan tengah mengonsumsi sabu.

Kedua pria itu adalah Ardi Ade Pribadi alias Gonyeng (32) dan Metak Herdian (29). Saat digelandang polisi, keduanya hanya bisa pasrah. Wajah tegang dan tatapan kosong seakan menggambarkan beratnya konsekuensi yang akan mereka hadapi.

Bermula dari Laporan Warga

Informasi yang diterima aparat berawal dari keresahan masyarakat sekitar. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bedeng yang kerap dijadikan tempat nongkrong. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat.

Dipimpin Kapolsek IPTU Tomas S. Purnomo, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., tim langsung bergerak ke lokasi bersama sejumlah anggota.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian. Benar saja, saat digerebek, kedua pelaku sedang asyik menikmati sabu,” jelas Kapolsek.

Selain dua pria tersebut, polisi juga mendapati seorang perempuan berinisial CD yang berada di sekitar lokasi. Untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, penggeledahan dilakukan di hadapan warga setempat.

Barang Bukti yang Mengejutkan

Hasil penggeledahan tak main-main. Dari lokasi, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti narkoba dan peralatan pendukung.

Di antaranya:

  • 13 paket sabu dengan total berat 2,74 gram
  • 1 pirek berisi sabu seberat 1,74 gram
  • 3 perangkat bong
  • 11 plastik klip bening
  • 1 sekop plastik
  • Uang tunai Rp200 ribu

Jumlah tersebut membuat aparat semakin yakin bahwa aktivitas di bedeng itu bukan hanya sekadar untuk konsumsi pribadi, melainkan juga berpotensi terkait peredaran kecil-kecilan.

Pengakuan Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, Metak Herdian mengakui sebagian besar barang bukti adalah miliknya. Ia menyebut sabu, bong, pirek, hingga uang tunai Rp200 ribu didapat dari transaksi dengan seorang perempuan berinisial PUR (DPO) seharga Rp1 juta.

Sementara itu, Ardi alias Gonyeng mengaku memiliki dua bong dan satu pirek berisi sabu. Barang tersebut ia beli dari Metak dengan harga Rp100 ribu.

Polisi juga mengantongi informasi tambahan bahwa salah satu bong yang digunakan ternyata milik pria berinisial DA, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pengakuan awal dari tersangka semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan ini tidak berhenti di satu atau dua orang. Ada pihak lain yang sedang kami buru,” tambah Kapolsek.

Jerat Hukum yang Menanti

Kasus narkoba ini jelas tidak main-main. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti pun cukup berat, mulai dari pidana penjara dalam waktu lama hingga denda miliaran rupiah. Aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka.

Perang Melawan Narkoba di Prabumulih

Penangkapan ini kembali menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, terutama di wilayah Prabumulih yang selama ini cukup rawan peredaran barang haram tersebut.

Kasus narkoba bukan hanya merusak kesehatan pelaku, tetapi juga berdampak besar bagi keluarga, lingkungan, hingga masa depan generasi muda. Tak heran, kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Tanpa laporan warga, kasus ini mungkin akan sulit terungkap,” tegas IPDA Wendy Kurniawan.

Suara Warga: Harapan akan Lingkungan Bersih Narkoba

Warga sekitar lokasi penggerebekan mengaku lega dengan penangkapan ini. Mereka menilai kehadiran polisi tepat waktu, karena aktivitas mencurigakan di bedeng tersebut sudah meresahkan sejak lama.

“Kalau malam sering ramai orang keluar masuk. Kami khawatir anak-anak muda terjerumus. Syukur Alhamdulillah, sekarang sudah digerebek,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat berharap aparat terus gencar melakukan razia dan penindakan tegas agar wilayah mereka terbebas dari jerat narkoba.

Pesan Kamtibmas: Katakan Tidak pada Narkoba

Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba bisa menghancurkan siapa saja tanpa pandang bulu. Polisi mengimbau generasi muda agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Selain ancaman hukum, narkoba juga menggerogoti masa depan, kesehatan, serta hubungan sosial.

Dengan kerja sama erat antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kota Prabumulih bisa lebih aman, bersih dari narkoba, dan menjadi lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. (Indra Wadi)