Beranda Palembang Pemkot Palembang dan BKN Regional VII Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN: Wujudkan...

Pemkot Palembang dan BKN Regional VII Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN: Wujudkan Birokrasi Profesional dan Adaptif

8
0
Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim bersama Analis SDM Aparatur Ahli Madya BKN Regional VII Palembang Walter M. Simarmata saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Rakor Teknis Pembangunan Manajemen Talenta ASN di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Jumat (17/10/2025).

Palembang, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur melalui penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Manajemen Talenta ASN bersama Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Rapat II Sekretariat Daerah Kota Palembang, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat penerapan sistem merit dan mendorong birokrasi yang profesional, transparan, serta berbasis kompetensi.

Aprizal Hasyim: ASN Profesional adalah Kunci Birokrasi Modern

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan sistem manajemen talenta bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi modern yang berdaya saing tinggi.

“Pemkot Palembang berkomitmen menjadikan ASN dan pejabatnya profesional serta adaptif terhadap perubahan zaman. Sistem merit harus berjalan agar kita tahu sejauh mana kemampuan setiap pejabat. Dengan begitu, penempatan jabatan akan sesuai dengan kompetensi, sehingga visi dan misi daerah bisa tercapai,” ujarnya.

Menurut Aprizal, birokrasi yang sehat dan berintegritas tidak bisa dibangun dengan pendekatan subjektif atau non-profesional. Ia menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam pengelolaan SDM.

“Manajemen talenta akan memastikan setiap ASN berada di posisi yang tepat sesuai kapasitas dan potensinya. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi tentang bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkeadilan,” tambahnya.

BKN: Manajemen Talenta Kunci Transformasi Birokrasi Nasional

Sementara itu, Walter M. Simarmata, Analis SDM Aparatur Ahli Madya BKN Regional VII Palembang, menjelaskan bahwa pembangunan sistem manajemen talenta ASN merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk mempercepat transformasi birokrasi nasional dan mendukung program Asta Cita.

“Manajemen talenta adalah kunci utama menuju birokrasi yang kita impikan—efisien, adaptif, dan akuntabel. Dengan sistem ini, kita bisa memetakan dan menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas dan kompetensinya,” terang Walter.

Ia menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pemerintah daerah mengenali profil pegawai secara menyeluruh, baik dari aspek kinerja, potensi, maupun karakter kepemimpinan. Data ini akan menjadi dasar dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan agar berjalan lebih cepat dan akuntabel.

“Dengan pemetaan talenta berbasis kinerja dan potensi, jabatan yang kosong bisa segera diisi oleh orang yang tepat. Prosesnya lebih efisien dan mendukung kinerja kepala daerah secara optimal,” imbuhnya.

Bangun Regenerasi Kepemimpinan yang Berkelanjutan

Melalui penerapan manajemen talenta, Pemkot Palembang diharapkan mampu membangun sistem regenerasi kepemimpinan yang lebih terencana dan berkelanjutan. Dengan adanya talent pool atau bank data talenta, pemerintah dapat segera mengisi posisi strategis tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang.

Walter menilai bahwa sistem manual yang selama ini digunakan sering kali memperlambat pengisian jabatan. “Dengan sistem digital, potensi setiap ASN bisa dipantau secara real time. Ini mempercepat proses mutasi dan promosi jabatan, sekaligus menghindari kekosongan posisi yang terlalu lama,” jelasnya.

BKN Regional VII Siap Dampingi Implementasi di Seluruh OPD

Sebagai tindak lanjut, BKN Regional VII akan memberikan pendampingan intensif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang. Pendampingan ini meliputi pelatihan penyusunan peta talenta, penggunaan sistem informasi kepegawaian terintegrasi, dan penerapan indikator kinerja berbasis kompetensi.

“Kami ingin memastikan sistem ini tidak berhenti di atas kertas. ASN di Palembang harus benar-benar merasakan manfaatnya, baik dalam peningkatan karier maupun efektivitas kerja,” tegas Walter.

BKN juga akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan pelaksanaan manajemen talenta berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Menuju Birokrasi Profesional dan Berkelas Dunia

Pemerintah Kota Palembang menargetkan penerapan penuh manajemen talenta ASN sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen nasional menuju birokrasi berkelas dunia pada tahun 2025 sebagaimana dicanangkan pemerintah pusat.

Sekda Aprizal optimistis, dengan dukungan BKN Regional VII dan sinergi seluruh OPD, Pemkot Palembang dapat menjadi contoh penerapan sistem manajemen talenta di tingkat daerah.

“Kita ingin menyiapkan birokrasi yang cepat, tepat, dan tanggap terhadap perubahan. ASN harus menjadi garda terdepan pelayanan publik yang unggul,” pungkasnya. (poerba)