
PALEMBANG, cimutnews.co.id — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bergerak cepat menindaklanjuti kasus perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, yang sempat viral di media sosial pada Kamis (16/10/2025).
Video yang memperlihatkan tindakan perundungan tersebut sontak memicu keprihatinan publik. Menyikapi hal itu, Polsek Karang Jaya bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muratara langsung turun tangan melakukan mediasi dan penanganan hukum di lokasi kejadian.
Langkah cepat itu dilakukan untuk meredam keresahan masyarakat sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Mediasi di Sekolah, Korban Pilih Jalur Hukum
Mediasi antara pihak terkait berlangsung di aula SMP Negeri Karang Jaya, dihadiri oleh Kapolsek Karang Jaya IPTU Aria Kristianto, Kanit PPA Polres Muratara, Camat Karang Jaya, perwakilan Dinas Pendidikan Muratara, kepala sekolah, serta orang tua korban.
Dalam forum itu, keluarga korban yang berinisial C menyatakan memilih menempuh jalur hukum, agar kejadian serupa tidak terulang dan mendapat keadilan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur, dengan pendampingan dari Unit PPA Polres Muratara,” ujar IPTU Aria Kristianto, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait untuk memastikan kondisi psikologis korban mendapat perhatian khusus selama proses hukum berlangsung.
“Kami memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Pendampingan psikologis bagi korban menjadi prioritas kami,” tegas Aria.
Polda Sumsel Beri Atensi Penuh
Kasus ini langsung mendapat atensi khusus dari Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. Menurutnya, kepolisian tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur.
“Polda Sumatera Selatan menaruh perhatian penuh terhadap kasus ini, terutama karena melibatkan anak. Kami pastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memperburuk keadaan dengan menyebarluaskan rekaman video perundungan yang sudah viral sebelumnya.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau foto korban karena bisa memperburuk kondisi psikologisnya. Mari kita percayakan penegakan hukumnya kepada kepolisian,” tambahnya.
Polda Sumsel menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan terus dikawal secara berjenjang dan transparan, serta akan disampaikan ke publik sesuai perkembangan penyidikan.
Proses Penyidikan Berlanjut
Hingga kini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk guru dan siswa yang berada di lokasi kejadian, guna memperkuat alat bukti dalam proses hukum.
Selain itu, pihak sekolah juga tengah melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti aspek pembinaan terhadap pelaku maupun siswa lain yang terlibat.
“Semua pihak yang terkait akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Kami berkomitmen mengungkap fakta secara objektif dan profesional,” tegas IPTU Aria Kristianto.
Langkah ini sejalan dengan semangat kepolisian untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
Perundungan Bukan Sekadar Masalah Sekolah
Fenomena perundungan di lingkungan sekolah kerap menjadi perhatian serius karena dapat berdampak panjang terhadap kondisi psikologis korban. Kasus di Karang Jaya menjadi pengingat bagi semua pihak — orang tua, guru, dan masyarakat — bahwa pendidikan karakter dan empati harus ditanamkan sejak dini.
Polda Sumsel berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak menormalisasi kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.
Dengan langkah cepat dan koordinasi lintas pihak, kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, adil, dan berpihak pada korban.
Kasus perundungan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh tanpa rasa takut. (timred/CN)