Home Investigasi Dugaan Korupsi Dana Desa Serinanti Mengemuka, SPM Sumsel Desak APH Usut Tuntas

Dugaan Korupsi Dana Desa Serinanti Mengemuka, SPM Sumsel Desak APH Usut Tuntas

74
0
kondisi jalan desa di Serinanti yang belum tersentuh pembangunan meskipun tercantum dalam laporan kegiatan Dana Desa tahun 2023. (Foto: Tim Investigasi CimutNews.co.id)

PEDAMARAN, CimutNews.co.id — Dugaan praktik korupsi dan laporan anggaran fiktif dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023–2024 di Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali mencuat ke permukaan.
Hasil penelusuran CimutNews.co.id bersama tim investigasi di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek dan laporan keuangan desa yang diduga kuat melibatkan oknum Kepala Desa berinisial H. Nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai miliaran rupiah, menimbulkan keresahan warga serta desakan keras agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

SPM Sumsel Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Ketua Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan, Yovi Maitaha, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penyimpangan dana desa tersebut hingga ada kejelasan hukum yang transparan.

Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) — mulai dari Inspektorat OKI, Polres OKI, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI — untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi dana desa di Desa Serinanti,” ujar Yovi kepada wartawan CimutNews.co.id, Selasa (21/10/2025).

Menurut Yovi, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

“Apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, oknum kepala desa harus diproses sesuai hukum yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Tidak boleh ada kompromi terhadap korupsi, apalagi menyangkut dana publik seperti dana desa,” tegasnya.

Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Tak Tepat Sasaran

Data yang diperoleh SPM Sumsel menunjukkan bahwa pagu Dana Desa Serinanti tahun 2023 mencapai Rp1.062.258.000, dan meningkat pada tahun 2024 menjadi Rp1.108.645.000.
Dana tersebut semestinya digunakan untuk membangun infrastruktur jalan desa, fasilitas publik, serta pemberdayaan masyarakat. Namun, hasil penelusuran tim di lapangan menunjukkan banyak program yang tidak terealisasi atau bahkan fiktif.

Baca juga  Hiburan Malam Diduga Langgar Maklumat, Aparat Diminta Perkuat Pengawasan di Desa Gajah Mati OKI

“Banyak proyek pembangunan yang tidak selesai, bahkan ada yang sama sekali tidak dikerjakan. Tetapi dalam laporan kegiatan, semua tertulis sudah tuntas 100 persen,” ungkap Yovi.

SPM Sumsel juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan kondisi riil di lapangan. Beberapa warga desa bahkan telah mengonfirmasi dugaan penyimpangan tersebut, termasuk penggunaan dana tanpa bukti kegiatan yang jelas.

Kekecewaan Warga: ‘Dana Desa Seharusnya untuk Kesejahteraan Kami’

Seorang warga Desa Serinanti yang enggan disebut namanya mengaku kecewa atas kepemimpinan Kepala Desa H. Ia menilai transparansi pengelolaan dana desa sangat minim, sementara infrastruktur desa tetap memprihatinkan.

Kami tidak pernah tahu secara jelas bagaimana dana desa digunakan. Banyak janji pembangunan jalan dan fasilitas umum, tapi hasilnya nihil. Kalau pun ada proyek, kualitasnya buruk dan cepat rusak,” ujarnya dengan nada kecewa.

Warga lainnya berharap agar aparat hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

“Dana desa itu hak kami. Kalau diselewengkan, masyarakat yang rugi. Kami minta keadilan dan transparansi,” tambahnya.

Dana Desa dan Tantangan Pengawasan

Program Dana Desa (DD) sejatinya menjadi simbol komitmen pemerintah dalam membangun dari pinggiran serta memperkuat ekonomi pedesaan. Namun, lemahnya pengawasan internal dan kurangnya pelibatan masyarakat sering membuka celah bagi oknum pejabat desa untuk melakukan penyimpangan.

Menurut Yovi Maitaha, apa yang terjadi di Desa Serinanti adalah peringatan bagi seluruh pemerintah desa agar lebih berhati-hati dan transparan.

“Inspektorat OKI harus segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Bila ditemukan pelanggaran, hasilnya harus ditindaklanjuti ke penegak hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

SPM Sumsel juga berkomitmen melibatkan masyarakat dalam pemantauan penggunaan dana desa, agar setiap anggaran publik benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga.

Baca juga  Diduga Tak Transparan, Dua Proyek Jalan Usaha Tani di Lahat Disorot Tim Investigasi Media

“Keterlibatan publik adalah kunci. Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap program Dana Desa rusak karena ulah segelintir oknum,” tambahnya.

Harapan Akhir: Transparansi dan Keadilan

Kasus dugaan penyimpangan dana desa di Serinanti kini menjadi sorotan publik di Kabupaten OKI. Banyak pihak menilai, langkah tegas dan transparan dari aparat hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Kami mendukung tindakan hukum yang cepat dan adil. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada program Dana Desa karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Yovi Maitaha.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Serinanti berinisial H belum memberikan klarifikasi resmi meskipun telah dihubungi oleh redaksi CimutNews.co.id melalui sambungan telepon dan pesan singkat. (timred/CN)