Beranda Nasional Golkar Tegaskan Laporan AMPG–AMPI Bukan Semata Bela Bahlil, tapi Jaga Ruang Digital...

Golkar Tegaskan Laporan AMPG–AMPI Bukan Semata Bela Bahlil, tapi Jaga Ruang Digital dari Ujaran Kebencian

2
0
Sekjen Partai Golkar Muhamad Sarmuji memberikan keterangan pers terkait laporan AMPG dan AMPI terhadap sejumlah akun media sosial di Jakarta, Kamis (23/10/2025) (Foto Ig @bahlillahadalia)

Jakarta, Cimutnews.co.id – Partai Golkar menegaskan bahwa laporan hukum yang dibuat organisasi sayapnya, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), terhadap sejumlah akun media sosial bukan semata-mata bentuk pembelaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhamad Sarmuji, laporan tersebut merupakan langkah untuk menjaga ruang digital agar tidak dipenuhi ujaran kebencian, fitnah, dan konten yang melampaui batas etika komunikasi publik.

“Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” ujar Sarmuji dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Laporan untuk Menegakkan Etika Digital

Sarmuji menjelaskan, Partai Golkar telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari perwakilan AMPG dan AMPI sebagai pihak pelapor. Dari hasil pertemuan tersebut, kata dia, terungkap bahwa laporan polisi dilakukan setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan meme dan unggahan yang mengandung penghinaan, hoaks, hingga framing jahat terhadap Bahlil Lahadalia.

“Sekarang sudah ditanyakan (ke AMPI dan AMPG), dan sudah ada jawabannya. Mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Namun, Golkar menilai ada garis batas yang harus dijaga antara kritik dan ujaran kebencian.

“Kalau mau mengkritik, bebas saja. Yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasial, dan hoaks,” tegas Sarmuji.

Kritik Oke, Fitnah Jangan

Lebih lanjut, Sarmuji menekankan bahwa kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Namun, ketika kritik disertai dengan penghinaan dan kebohongan, maka hal itu dapat merusak tatanan demokrasi dan mengancam nilai-nilai moral publik.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik,” ujar politisi asal Jawa Timur itu.

Sarmuji juga menambahkan, media sosial semestinya menjadi ruang diskusi yang sehat, bukan arena untuk saling menjatuhkan atau menyebar kebencian. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial serta memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikan sesuatu.

AMPG dan AMPI Laporkan Sejumlah Akun ke Polisi

Sebelumnya, Pengurus Pusat AMPG dan AMPI resmi melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). Dalam laporannya, kedua organisasi tersebut menilai sejumlah akun telah menyebarkan konten yang menyerang personal dan martabat Bahlil Lahadalia.

Konten-konten yang dilaporkan diduga melanggar undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena memuat unsur penghinaan dan penyebaran berita bohong.

Pihak AMPG dan AMPI menegaskan, mereka tidak bermaksud membatasi kritik publik terhadap tokoh politik, melainkan ingin menegakkan etika komunikasi digital agar masyarakat dapat berdiskusi secara sehat tanpa saling merendahkan.

Golkar Dorong Literasi Digital dan Etika Publik

Melalui peristiwa ini, Partai Golkar berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang aktif di media sosial.

Menurut Sarmuji, partai politik juga memiliki tanggung jawab moral dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, termasuk di dunia maya. “Kami ingin publik terbiasa menyampaikan pendapat dengan cara yang bermartabat. Demokrasi tidak akan hidup dari kebohongan dan kebencian,” pungkasnya. (timred/CN)