Beranda Kriminal Ditpamobvit Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung

Ditpamobvit Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung

4
0
Barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan tas gendong hitam yang digunakan pelaku saat diamankan di Terminal Penumpang Reguler Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (24/10/2025).

jajaran kepolisian. Kali ini, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri mengamankan 5 kilogram sabu-sabu dari seorang pelaku di Terminal Penumpang Reguler Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 12.20 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan personel BKO Ditpamobvit yang sedang bertugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di area terminal penumpang. Dari hasil pemindaian, petugas melihat citra mencurigakan pada sebuah tas gendong berwarna hitam yang dibawa oleh seorang penumpang muda.

Tanpa menunggu lama, petugas segera melakukan pemeriksaan fisik terhadap tas tersebut. Setelah dibuka, ditemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5 kilogram.

Pelaku Asal Riau Diamankan di Tempat

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial FRH, yang diketahui bernama lengkap Fahtur Rahmat Hidayat (19), warga Pekanbaru, Provinsi Riau. Ia diduga sebagai pembawa barang haram tersebut dan langsung digelandang ke pos pengamanan Ditpamobvit untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Petugas yang berjaga di lokasi sigap ketika melihat hasil X-Ray yang tidak biasa. Setelah diperiksa, ternyata benar berisi paket sabu,” ungkap seorang sumber di lingkungan Ditpamobvit Baharkam Polri yang enggan disebutkan namanya.

Tersangka kemudian menjalani pemeriksaan awal, sementara barang bukti berupa 5 paket besar sabu dan satu tas gendong hitam disita oleh petugas. Dari penelusuran awal, diduga kuat barang haram tersebut akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui jalur penyeberangan Bakauheni–Merak.

Diserahkan ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Penyelidikan akan difokuskan pada pengembangan jaringan pengedar di balik pengiriman sabu tersebut, mengingat modus penyelundupan narkotika melalui jalur laut dan penyeberangan terus berkembang.

Pihak kepolisian menduga, pelaku hanyalah kurir atau perantara, sementara sindikat yang lebih besar beroperasi di luar wilayah Lampung. “Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap siapa pengirim, penerima, dan jaringan yang beroperasi di baliknya,” ujar sumber kepolisian.

Peran Strategis Ditpamobvit dalam Pengamanan Objek Vital

Keberhasilan ini menambah catatan positif Ditpamobvit Baharkam Polri dalam menjaga keamanan di objek vital nasional, termasuk pelabuhan penyeberangan yang menjadi pintu gerbang utama antara Sumatera dan Jawa.

Sebagai garda depan pengamanan, Ditpamobvit memiliki tugas strategis dalam melakukan pengawasan, deteksi dini, dan pencegahan terhadap segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan narkoba, senjata, dan barang berbahaya lainnya.

Kerja sama antarinstansi dan kewaspadaan petugas di lapangan menjadi kunci utama. Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan ketat di titik-titik vital seperti pelabuhan sangat efektif dalam mencegah peredaran narkotika,” ujar salah satu pejabat Baharkam Polri.

Narkoba: Ancaman Serius yang Harus Dilawan Bersama

Kasus penyelundupan sabu seberat 5 kilogram di Pelabuhan Bakauheni ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa jaringan narkotika masih aktif beroperasi dengan berbagai modus. Jalur transportasi laut, terutama pelabuhan besar seperti Bakauheni, kerap menjadi sasaran karena tingginya mobilitas penumpang dan barang.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, terutama di wilayah perbatasan dan pintu-pintu keluar masuk antarprovinsi. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di negeri ini. Setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas,” tegas sumber di lingkungan Baharkam Polri.

Dengan pengungkapan ini, Ditpamobvit Baharkam Polri kembali menunjukkan dedikasinya dalam melindungi masyarakat dan negara dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.

(Timred/CN)