Beranda Kriminal Aksi Jambret di Jakarta Pusat Viral, Korban Terpelanting ke Aspal di Tengah...

Aksi Jambret di Jakarta Pusat Viral, Korban Terpelanting ke Aspal di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

18
0
1. Detik-detik korban terpelanting ke aspal saat tasnya ditarik pelaku jambret di Jalan Cempaka Putih Utara, Kemayoran. (Foto: instagram.com/info.jakartapusat/)

Jakarta, cimutnews.co.id – Publik kembali dibuat resah oleh maraknya aksi penjambretan di ruang publik. Di tengah sorotan nasional terhadap kasus Hogi Minaya, peristiwa serupa kembali terjadi di Jakarta Pusat dan terekam kamera pengawas. Video kejadian itu viral di media sosial, memicu diskusi luas soal keselamatan warga serta langkah hukum yang seharusnya ditempuh korban saat menghadapi tindak kriminal di jalan.

2. Tampilan rekaman CCTV toko yang merekam aksi penjambretan dan viral di media sosial. (Foto: instagram.com/info.jakartapusat/)

Insiden tersebut terjadi di Jalan Cempaka Putih Utara, Kemayoran, Kamis (29/1/2026). Seorang perempuan berinisial RP (33) terpelanting ke aspal setelah tas yang disandangnya ditarik paksa oleh dua pria berboncengan sepeda motor. Rekaman CCTV toko di pinggir jalan memperlihatkan detik-detik kejadian yang berlangsung cepat dan brutal. Video itu kemudian diunggah akun Instagram @info_jakartapusat pada Sabtu (31/1/2026) dan langsung menyebar luas.

Dalam rekaman, RP tampak berjalan di tepi jalan dengan tas di bahu kanan. Dari arah belakang, dua pelaku mendekat perlahan menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak gerakan, pengendara yang dibonceng—berbaju hitam—langsung menarik tas korban dengan tangan kiri. Tarikan mendadak membuat RP terseret dan terjatuh keras ke aspal. Korban terguling dan nyaris tertabrak pengendara lain yang segera berhenti untuk menghindari kecelakaan lanjutan. Sementara itu, para pelaku tancap gas meninggalkan lokasi.

Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga ibu kota. Kejadian tersebut juga muncul di tengah perbincangan hangat mengenai kasus Hogi Minaya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hogi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas setelah berupaya melindungi istrinya dari penjambretan, dengan memepet kendaraan pelaku hingga menabrak tembok dan meninggal dunia. Kasus itu menuai kritik luas, bahkan Komisi III DPR RI mendesak agar penanganannya dihentikan. Dampaknya, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan dari jabatannya.

Sorotan publik terhadap kasus Hogi membuat masyarakat bertanya-tanya: apa yang sebaiknya dilakukan korban saat menghadapi penjambretan agar tidak berujung persoalan hukum? Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring viralnya peristiwa di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepolisian membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan petugas telah menyambangi kediaman korban untuk memantau kondisinya. “Korban mengalami luka ringan pada bagian kepala, tangan kanan, dan kaki lecet akibat terpelanting ke aspal jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Menurut Erlyn, pihak kepolisian telah menyarankan korban untuk membuat laporan polisi agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal. Namun, korban memilih tidak melapor karena mengaku tidak mengalami kerugian materi. “Telah diberitahukan kepada korban untuk membuat laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut. Namun korban menolak,” tambahnya.

Meski demikian, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Korban belum membuat laporan, tapi kami tetap melakukan penyelidikan,” kata Roby. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi pelaku beraksi kembali dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pakar keamanan dan pengamat kriminalitas menilai, maraknya penjambretan menuntut kewaspadaan ekstra dari warga. Mereka mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan tas di sisi jalan, meminimalkan penggunaan ponsel saat berjalan, serta segera mencari tempat aman bila merasa diikuti. Di sisi lain, penegakan hukum yang adil dan proporsional dinilai penting agar korban tidak merasa takut untuk melapor atau membela diri.

Kasus di Jakarta Pusat ini menjadi pengingat bahwa kejahatan jalanan masih menjadi ancaman nyata. Di tengah perdebatan hukum dan viralnya kasus-kasus sebelumnya, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelaku, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi korban. Dengan demikian, ruang publik dapat kembali menjadi tempat yang aman untuk beraktivitas. (Timred/CN)

Sumber : (Tribuntrend.com)