CIMUTNews.co.id – Julian Prayuda (22) diamankan anggota Reskrim Polsek SU I Palembang karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang saat mengikuti tawuran di kawasan 9-10 Ulu Kecamatan SU I pada hari Ahad (11/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku tawuran.
“Pelaku kita amankan saat membawa senjata tajam saat ikut tawuran di 9-10 Ulu,” ujar Kompol Firdaus saat pers rilis di Polsek SU I, Senin (12/12/2022).
Lanjut Kompol Firdaus menuturkan, saat ini Julian Prayuda sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan diterapkan UU Darurat.
“Pengakuannya baru satu kali ikut tawuran, ini kenakalan remaja tidak ada motif lainnya,” kata dia.
Sementara, Julian mengatakan kalau dirinya hanya ikutan diajak teman.
“Baru pertama kali ikut tawuran, itupun diajak teman. Kami kelompok 8 Ulu tawuran dengan kelompok 12 Ulu. Saya membawa pedang untuk jaga diri saja kak,” katanya.
Lanjutnya, saat itu kelompok 8 Ulu hanya berjumlah 12 orang, sedangkan musuh banyak sekali.
“Kalau masalah terjadinya tawuran saya tidak tau, saya ikut saja kak, motif tawuran juga tidak tahu sama sekali,” pungkas dia. (*)