
Palembang, cimutnews.co.id — Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang meningkatkan pengawasan keamanan pangan di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari strategi terpadu yang dilaksanakan sebelum, selama, hingga setelah Ramadhan dan Idul Fitri. Fokus utama pengawasan mencakup pangan siap saji seperti takjil, produk parsel, hingga distribusi bahan pangan di tingkat produsen dan distributor.
Secara nasional, pengawasan pangan merupakan bagian dari kebijakan perlindungan konsumen yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Pangan dan perlindungan kesehatan masyarakat. Momentum Ramadhan menjadi periode krusial karena meningkatnya konsumsi masyarakat, khususnya pada makanan siap saji yang dijual di pasar dadakan atau bazar.
Kepala BBPOM Palembang, Yani Ardiyanti, SF., Apt., M.Sc, menegaskan bahwa keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga pelaku usaha dan masyarakat dalam satu sistem pengawasan terpadu.
“Pengawasan keamanan pangan menjelang Ramadhan merupakan tanggung jawab bersama. Kami tidak hanya melakukan pengawasan rutin, tetapi juga intensifikasi pengawasan sebelum, selama, hingga setelah Ramadhan dan Idul Fitri,” ujar Yani kepada media, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun kabupaten. Selain itu, BBPOM juga menjalankan pengawasan mandiri melalui inspeksi langsung ke lapangan.
Dalam pelaksanaannya, BBPOM Palembang akan melakukan sampling dan pengujian terhadap berbagai jenis makanan yang dijual di bazar atau pasar Ramadhan. Pemeriksaan difokuskan pada pangan siap saji yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
“Sampling dan pengujian sampel makanan di bazar Ramadhan menjadi bagian penting dari pengawasan kami, terutama pada produk yang dicurigai mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.
Berdasarkan data pengawasan tahun sebelumnya, BBPOM Palembang masih menemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian. Di antaranya penggunaan formalin pada mie basah serta pewarna tekstil Rhodamin B pada produk seperti cendol.
Atas temuan tersebut, petugas telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pemusnahan produk, pembinaan terhadap pelaku usaha, hingga pemberian sanksi administratif berupa peringatan.
Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat pelaku usaha yang belum sepenuhnya mematuhi standar keamanan pangan. Karena itu, pengawasan yang lebih ketat menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Yani menegaskan bahwa pihaknya berharap pada Ramadhan tahun ini tidak lagi ditemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya di pasaran.
Selain upaya pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama. BBPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih makanan, terutama yang dijual di tempat terbuka atau tanpa informasi yang jelas.
Untuk produk pangan dalam kemasan, masyarakat diingatkan untuk menerapkan prinsip CekKLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Prinsip ini dinilai efektif untuk membantu konsumen memastikan keamanan produk sebelum dikonsumsi.
“Masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli. Pastikan produk yang dibeli aman dan memenuhi ketentuan. Jika menemukan pangan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas BPOM atau Dinas Kesehatan setempat,” imbaunya.
BBPOM juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan pangan dengan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran. Laporan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan penindakan lebih lanjut.
Di sisi lain, pelaku usaha diharapkan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga kualitas produk yang dijual. Kepatuhan terhadap standar keamanan pangan tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap usaha yang dijalankan.
Dengan meningkatnya intensitas pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, hingga saat ini belum ada laporan temuan terbaru terkait pelanggaran pada pengawasan tahun berjalan. Namun BBPOM memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan transparan.
Cimutnews.co.id akan terus memantau perkembangan pengawasan pangan di wilayah Sumatera Selatan dan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipercaya bagi masyarakat. (Poerba)
Sumber: BBPOM Palembang

















