GORONTALO, cimutnews.co.id – Dunia penegakan hukum kembali tercoreng. Seorang anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Bripda Dwi Oktavian Laliyo, menjadi korban pengeroyokan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Gorontalo, pada Minggu dini hari (6 Juli 2025) di depan Kafe MNC Dulomo, Kota Gorontalo.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, saat Bripda Dwi yang tengah melintas melihat kerumunan mencurigakan di lokasi tersebut. Dengan naluri sebagai aparat, ia berhenti untuk memastikan situasi. Namun alih-alih mendapat sambutan profesional, ia justru diinterogasi secara kasar oleh seorang oknum Satpol PP.
“Ngana ba apa? Mana ngana p KTP?” tanya salah satu pelaku dengan nada tinggi.
Meski telah menunjukkan identitas dan bersikap kooperatif, Bripda Dwi justru mendapat perlakuan kasar. Salah satu oknum bahkan berkata dengan nada meremehkan: “Pandang enteng ngana ee, sengel jo torang!” sambil memukul kepala korban dari arah kiri.
Tak berhenti di situ, sejumlah anggota Satpol PP lainnya ikut melakukan pengeroyokan, termasuk menggunakan alat setrum (taseer) ke bagian leher dan punggung korban, hingga Bripda Dwi jatuh dan mengalami luka serius.
Kondisi Korban dan Respons Polda Gorontalo
Korban langsung dilarikan ke RS Multazam dan dirawat secara intensif. Ia mengalami luka memar dan trauma fisik akibat pemukulan dan penyetruman berulang kali.
Pada Senin (7/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, KOMBESPOL Dr. Maruly Pardede, menjenguk korban di rumah sakit. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
“Saya sangat menghargai peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban daerah, tapi arogansi dan kekerasan apalagi terhadap sesama aparat negara tidak dapat dibenarkan,” tegas KOMBESPOL Maruly.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus diproses secara hukum, tanpa tebang pilih.
“Tugas menjaga ketertiban tidak boleh dilakukan dengan cara premanisme berseragam. Ini bentuk pelanggaran serius dan tidak manusiawi,” lanjutnya.
Pihak Polda Gorontalo telah meminta korban dan saksi untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan transparan. Insiden ini juga disebut telah memicu kecaman luas dari masyarakat, termasuk dari aktivis HAM dan tokoh masyarakat, yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap tindakan represif oleh aparat non-polisi.
Desakan Evaluasi dan Transparansi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Gorontalo. Namun, insiden ini telah menjadi sorotan publik dan menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Gorontalo, terutama dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap aparat di lapangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat tegas bahwa fungsi penegakan peraturan daerah tidak boleh melampaui batas profesionalisme dan kemanusiaan. Apalagi jika tindakan represif dilakukan terhadap aparatur penegak hukum yang sah.
Publik kini menunggu sikap tegas dari Wali Kota Gorontalo dan pimpinan Satpol PP untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan, serta memastikan tidak ada kejadian serupa di masa depan. (*)