Beranda OKI Mandira Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki Tekankan Sinkronisasi RKPD 2026 dengan Mengacu Asta...

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki Tekankan Sinkronisasi RKPD 2026 dengan Mengacu Asta Cita Presiden

49
0
BERBAGI
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki menekankan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 harus selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam Asta Cita

OKI, cimutnews.co.id – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 agar selaras dengan visi dan misi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang terangkum dalam program Asta Cita. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten OKI di Aula Bappeda OKI, Rabu (30/4/2025).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten OKI di Aula Bappeda OKI, Rabu, (30/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menekankan perlunya sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten guna mendukung tercapainya visi besar Indonesia Emas 2045.

“Sebagai contoh, pemerintah pusat saat ini fokus pada program swasembada pangan dengan membangun bendungan dan irigasi primer. Tapi bagaimana dengan irigasi sekunder dan tersier? Apakah airnya sampai ke sawah-sawah masyarakat?” ujarnya retoris.

Ia menambahkan bahwa arah pembangunan daerah tidak boleh menyimpang dari kebijakan pusat dan provinsi. “Penyusunan RKPD tahun 2026 harus in line, harus seirama. Jangan sampai pusat atau provinsi ke kanan, kita ke kiri. Kita akan kehilangan momentum,” tandasnya.

Bupati Muchendi juga menyoroti enam poin utama yang menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD 2026. Pertama, APBD 2026 harus mengakomodir visi dan misi kepala daerah serta melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan. Kedua, menghadapi tantangan defisit anggaran, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola fiskal dengan hati-hati.

“Tidak boleh ada satu rupiah pun meleset dari rencana. Semua harus sesuai skala prioritas,” tegasnya.

Ketiga, Bupati mendorong kepala perangkat daerah untuk aktif membangun komunikasi dan relasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, BUMN, dan sektor swasta.

“Silakan ketuk pintu, kulo nuwun, siapa tahu ada program yang bisa kita bawa pulang untuk masyarakat OKI. Kuncinya adalah komunikasi dan sinkronisasi,” imbuhnya.

Keempat, program yang dirancang harus berorientasi pada hasil dan berdampak langsung secara ekonomi. Kelima, anggaran tidak boleh dibagi rata ke seluruh dinas, melainkan harus diarahkan sesuai skala prioritas pembangunan. Dan keenam, program harus tepat sasaran dan strategis, dengan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai anggaran untuk penanganan stunting justru habis untuk rapat-rapat atau studi banding. Kuncinya adalah anggaran yang berdampak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwari, SP, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran guna mematangkan rancangan RKPD tahun 2026 serta menyepakati program-program prioritas pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD 2026 telah melewati berbagai tahapan, mulai dari Musrenbang tingkat desa dan kelurahan pada Desember 2024, dilanjutkan Musrenbang kecamatan pada 4–13 Februari 2025, forum konsultasi publik pada 6 Maret 2025, hingga forum perangkat daerah pada 17–20 Maret 2025 dan pembahasan pagu indikatif pada 21–25 April 2025.

“Musrenbang tingkat kabupaten hari ini menjadi tahap akhir sebelum rancangan RKPD disempurnakan dan dievaluasi untuk kemudian ditetapkan,” jelas Aidil.

Ia menambahkan bahwa RKPD 2026 telah disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang sedang dalam tahap penyempurnaan. RKPD ini akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) paling lambat pada pekan pertama Juli 2025, dan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS serta rancangan APBD tahun 2026.

(Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here