
OKI, cimutnews.co.id – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, secara resmi meluncurkan Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) Gotong Royong dan program digitalisasi administrasi desa di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Selasa (29/4).
Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menekankan pentingnya menghidupkan kembali semangat gotong royong yang mulai memudar di tengah masyarakat. Ia menyebut gotong royong sebagai ciri khas bangsa Indonesia yang perlu dijaga dan dilestarikan.
“Mulai dari bupati, camat, kepala desa, hingga seluruh elemen masyarakat harus peduli terhadap kebersihan lingkungan agar OKI menjadi daerah yang bersih dan sehat,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penanganan sampah sebagai upaya mencegah bencana dan penyakit.
“Kalau lingkungan bersih dan sehat, tentu kita sendiri yang merasakan manfaatnya. Karena itu, gerakan ini harus dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Muchendi menyarankan agar masyarakat yang aktif dalam gerakan gotong royong diberikan insentif kemudahan dalam pengurusan administrasi desa.
“Ada insentif dari kepala desa atau camat untuk warga yang rutin mengikuti kegiatan GEBRAK ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, menjelaskan bahwa kegiatan gotong royong akan dilaksanakan rutin setiap awal bulan dan hasilnya dilaporkan oleh kepala desa serta camat kepada tim penilai di tingkat kabupaten.
“Desa terbaik akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah kabupaten,” jelas Arie.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan menanam pohon sebagai bagian dari pelestarian lingkungan akan dipimpin oleh Ketua TP PKK di masing-masing desa.
Digitalisasi Administrasi Desa: Layanan Publik Kini di Genggaman
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Muchendi juga meresmikan program digitalisasi administrasi desa. Ia menargetkan setiap layanan publik desa bisa diakses secara digital untuk memudahkan masyarakat.
“Sekarang mengurus administrasi kependudukan bisa dilakukan di desa. Kalau kepala desa berhalangan, dokumen tetap bisa selesai dengan tanda tangan elektronik,” ungkapnya.
Tahap awal digitalisasi difokuskan pada sistem keuangan desa melalui penggunaan aplikasi seperti Siskeudes dan Sistakedes, yang bertujuan menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas PMD, Arie Mulawarman, menambahkan bahwa digitalisasi memungkinkan perangkat desa mengakses layanan tanpa perlu ke ibu kota kabupaten, sehingga menghemat waktu dan biaya.
“Digitalisasi ini juga menjadi solusi untuk mencegah pungutan liar. Ke depan, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mengurus izin usaha, KTP, KK, dan dokumen lainnya, dengan dukungan perangkat desa yang sudah dilatih,” pungkasnya. (Asep)