Beranda Kriminal Curi Rokok Rp39 Juta, Mantan Pegawai Ditembak Polisi Saat Kabur di Medan...

Curi Rokok Rp39 Juta, Mantan Pegawai Ditembak Polisi Saat Kabur di Medan Denai

42
0
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan barang bukti dan pelaku pencurian rokok senilai Rp39 juta di Medan Denai. (timred/CN)

MEDAN, cimutnews.co.id – Aksi nekat seorang pria berinisial MK (22), mantan pegawai toko yang mencuri rokok senilai hampir Rp40 juta, berakhir tragis. Ia ditembak di bagian kaki oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah berusaha kabur saat proses pengembangan kasus, Jumat (1/11/2025).

Pelaku MK tak sendirian. Ia beraksi bersama dua rekannya, IH (20) dan MN (30), dalam pencurian besar di sebuah toko di Jalan Selamat No. 11 A–B, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Ketiganya kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.

Berawal dari Laporan Pemilik Toko

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan M. Nasir (47), pemilik toko, yang kehilangan puluhan slop rokok berbagai merek pada Rabu, 15 Oktober 2025.

“Korban kehilangan 120 slop rokok dengan nilai total sekitar Rp39 juta,” ujar Dwi Himawan dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu (1/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Ternyata, otak di balik pencurian itu adalah MK sendiri — mantan karyawan toko yang sudah paham seluk-beluk tempat kerjanya. Aksi mereka terekam jelas di kamera pengawas (CCTV) saat MK mengangkut rokok keluar dari toko pada malam hari.

Peran Tiga Pelaku Terungkap

Polisi mengungkapkan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam kejahatan ini.

“MK berperan sebagai otak pelaku, IH bertugas mengantar dan menjual hasil curian, sementara MN membantu membuka akses masuk ke toko karena mengetahui sistem keamanannya,” jelas Dwi.

Berbekal bukti dan keterangan yang dikumpulkan, tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong segera melakukan pengejaran.

Baca juga  Pelaku Penodongan di Seputaran Kampung Kapiten di Dor Polisi

Dibekuk di Rumah Kos dan Coba Kabur

Setelah menelusuri jejak pelaku, polisi akhirnya menemukan keberadaan mereka di sebuah rumah kos di Jalan Jermal VII, Medan Denai. Dari lokasi itu, petugas mengamankan 31 bungkus rokok berbagai merek, sepeda motor Yamaha Mio warna hijau, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Namun, saat hendak dibawa untuk pengembangan kasus, MK justru mencoba melarikan diri ke arah semak-semak di kawasan Jalan Jermal XV.

“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak mengindahkan hingga akhirnya kami lumpuhkan dengan tembakan terukur di bagian kaki,” ujar Dwi.

MK kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum digelandang ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kerugian Capai Rp39,8 Juta

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/686/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban tercatat mengalami kerugian sebesar Rp39.860.000.

Adapun barang-barang yang dicuri berupa 10 slop Sampoerna besar, 20 slop Sampoerna kecil, 20 slop Surya besar, 40 slop Surya kecil, dan 20 slop Magnum.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman kasus,” tambah Dwi Himawan.

Polisi Tegas Tindak Pelaku Kriminalitas

Kapolsek Dwi Himawan menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Area.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah kami. Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang terlibat dalam penjualan hasil curian tersebut. Polisi juga terus mengimbau masyarakat agar memperkuat sistem keamanan di tempat usaha dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca juga  Ayah Bejat Gagahi Anak Kandung Sendiri

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat. Integritas dan kewaspadaan menjadi kunci utama untuk mencegah kerugian besar akibat kepercayaan yang disalahgunakan. (Timred/CN)