Beranda Ogan Komering Ilir Dengar Aspirasi Warga, Kadek Rudi Sagita Siap Kawal Hibah Jalan Poros HGU...

Dengar Aspirasi Warga, Kadek Rudi Sagita Siap Kawal Hibah Jalan Poros HGU PT Tania Selatan untuk Kepentingan Masyarakat

48
0
(Foto: Asep/cimutnews.co.id) Anggota DPRD OKI, Kadek Rudi Sagita, berdialog dengan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Lempuing Jaya, saat kegiatan Reses I Tahun Sidang 2025–2026.

OKI, cimutnews.co.id — Aspirasi masyarakat Kecamatan Lempuing Jaya kembali mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Fraksi PDI Perjuangan, Kadek Rudi Sagita. Dalam kegiatan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada 2–7 November 2025 di Desa Suka Maju, Kadek mendengarkan langsung berbagai keluhan dan usulan dari warga, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan yang masih belum memadai.

Salah satu isu utama yang mengemuka dalam dialog tersebut adalah status ruas jalan poros Desa Mukti Sari – Rantau Durian I – Simpang Kem 40, sepanjang sekitar 11,5 kilometer, yang hingga kini masih berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Tania Selatan (Wilmar Group).

Warga Minta Jalan Poros Diambil Alih Pemkab OKI

Masyarakat berharap agar ruas jalan poros itu dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten OKI, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan peningkatan infrastruktur dengan menggunakan dana APBD.

“Jalan ini bukan hanya akses utama masyarakat, tapi juga jalur vital untuk distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan aktivitas ekonomi sehari-hari. Karena masih berstatus HGU, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pembangunan di ruas ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Suka Maju dalam sesi dialog.

Kondisi jalan yang rusak dan belum pernah tersentuh peningkatan pembangunan membuat warga kesulitan, terutama saat musim hujan. Truk pengangkut hasil pertanian kerap terjebak lumpur, dan warga yang menggunakan kendaraan roda dua harus berhati-hati melewati jalur licin dan bergelombang.

Infrastruktur, Urat Nadi Ekonomi Rakyat

Menanggapi aspirasi tersebut, Kadek Rudi Sagita menegaskan bahwa dirinya siap mengawal proses hibah jalan dari pihak perusahaan ke pemerintah daerah. Ia menyebut persoalan ini tidak hanya menyangkut fasilitas umum, tetapi juga menyentuh kepentingan ekonomi masyarakat secara langsung.

Baca juga  Pemkab - PLN, Target Terangi Seluruh Desa Belum Berlistrik di OKI

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pihak perusahaan agar proses hibah ini bisa terealisasi. Infrastruktur jalan adalah urat nadi ekonomi rakyat, dan kami ingin memastikan akses warga bisa ditingkatkan melalui dukungan dana pemerintah,” ujar Kadek Rudi kepada cimutnews.co.id.

Ia menambahkan, dengan status jalan yang jelas di bawah kewenangan pemerintah daerah, maka pembenahan infrastruktur dapat dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui APBD Kabupaten maupun dukungan dana provinsi. “Kita ingin ada kepastian hukum agar Pemda punya ruang untuk membangun,” tambahnya.

Aspirasi Warga Jadi Agenda Prioritas

Selain masalah jalan poros, dalam kegiatan reses tersebut warga juga menyampaikan aspirasi lain seperti perbaikan fasilitas pendidikan, peningkatan jaringan listrik pedesaan, serta kebutuhan air bersih. Namun, isu infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama yang paling banyak disuarakan masyarakat.

Menurut Kadek, hasil reses akan dirangkum dan disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD OKI sebagai bagian dari agenda penyusunan program pembangunan daerah tahun mendatang. “Semua aspirasi masyarakat akan kami bawa dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Politisi muda asal PDI Perjuangan ini juga menegaskan pentingnya peran kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan dalam membangun wilayah Lempuing Jaya. “Kalau kita bekerja sama dan saling terbuka, saya yakin persoalan seperti ini bisa cepat selesai. Prinsipnya, semua harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dorongan untuk Wilmar Group

Warga berharap PT Tania Selatan (Wilmar Group) menunjukkan komitmen sosialnya dengan mempercepat proses hibah lahan jalan tersebut. Pasalnya, jalur sepanjang 11,5kilometer itu telah lama digunakan masyarakat sebagai akses umum.

“Kami mengapresiasi pihak perusahaan yang selama ini memberikan izin penggunaan jalan, tapi kami berharap statusnya bisa diubah agar pemerintah dapat memperbaiki kondisi jalan secara resmi,” ujar tokoh pemuda Lempuing Jaya.

Baca juga  OKI Terima Penghargaan Terbaik Pertama Penurunan Stunting se-Sumsel

Dengan status hibah yang sah, Pemkab OKI nantinya bisa mengalokasikan dana untuk pembangunan dan perawatan jalan secara periodik. Hal ini juga sejalan dengan program peningkatan konektivitas wilayah yang menjadi salah satu fokus utama Bupati OKI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan.

Jalan untuk Kemajuan Lempuing Jaya

Reses yang digelar di Desa Suka Maju tersebut berlangsung hangat dan interaktif. Warga merasa senang karena aspirasinya didengar langsung oleh wakil rakyat yang mereka pilih. Kadek Rudi Sagita pun menutup kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga.

“Reses ini bukan sekadar agenda rutin, tapi wadah penting untuk menjemput aspirasi masyarakat di lapangan. Saya berkomitmen untuk terus hadir dan memperjuangkan kepentingan warga Lempuing Jaya, terutama dalam hal infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar bersama,” tutupnya.

Kegiatan reses Kadek Rudi Sagita kali ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD OKI dalam memperkuat fungsi representasi dan memastikan suara rakyat benar-benar tersampaikan hingga ke tingkat kebijakan daerah (Asep)