Jakarta, cimutnews.co.id — Dalam suasana rapat yang penuh dinamika di ruang Komisi XII DPR RI, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, Dewi Yustisiana, SH, M.Kn, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebutuhan energi masyarakat pesisir dan agraris. Pada awal penyusunan Agenda Rapat Komisi XII DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Dewi langsung menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya disampaikan Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengenai kebutuhan jaringan gas (jargas) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dewi Yustisiana Dorong OKI Hadir dalam RDP dengan BPH Migas
Dalam forum resmi tersebut, Dewi mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten OKI dihadirkan secara langsung bersama sejumlah pemerintah daerah lain dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BPH Migas, yang dijadwalkan pada 24 November 2025. Usulan itu diterima dengan baik oleh pimpinan rapat, menandai langkah penting dalam membuka ruang komunikasi lebih luas antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Dewi, kehadiran Pemkab OKI dalam RDP sangat penting agar suara masyarakat dapat tersampaikan secara langsung, tanpa sekat birokrasi yang berpotensi memperlambat pemenuhan kebutuhan energi di daerah terpencil dan wilayah perairan.
“Aspirasi dari daerah jangan sampai berhenti di meja administrasi. OKI perlu dilibatkan langsung agar kebutuhan masyarakat pesisir dan agraris mendapatkan perhatian serius,” tegas Dewi.
Bupati Muchendi Mahzareki Sampaikan Kebutuhan Mendesak Energi untuk OKI
Dalam RDP tersebut, Bupati OKI Muchendi Mahzareki Ishak hadir langsung mewakili daerah, menyuarakan kebutuhan mendesak terkait jargas dan SPBN yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Ia menegaskan bahwa akses energi yang merata bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi juga faktor penentu keberlanjutan ekonomi ribuan keluarga di OKI.
Muchendi menjelaskan bahwa kondisi geografis OKI—yang terdiri dari wilayah perairan luas, perkampungan sungai, hingga kawasan agraris—membuat kebutuhan energi seperti BBM bersubsidi dan distribusi gas rumah tangga menjadi sangat vital.
“Nelayan kita bergantung pada BBM subsidi. Petani membutuhkan ketersediaan energi untuk alat produksi. Pelaku usaha kecil juga sangat bergantung pada pasokan BBM untuk mempertahankan pendapatan keluarga,” ujar Muchendi dalam RDP tersebut.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa wilayah di OKI masih kesulitan mengakses BBM dengan harga terjangkau karena jarak tempuh yang jauh dan distribusi yang terbatas. Kehadiran SPBN dan perluasan jaringan gas akan menjadi solusi yang memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya SPBN dan Jargas bagi Ekonomi Daerah
Permintaan jargas di OKI bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, banyak keluarga di wilayah pesisir dan perairan bergantung pada elpiji tabung yang harganya sering berfluktuasi. Dengan jargas, distribusi energi menjadi lebih stabil, aman, dan ekonomis.
Sementara itu, keberadaan SPBN menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan nelayan yang menggantungkan hidupnya di sungai, danau, serta perairan rawa gambut. Tanpa SPBN, nelayan sering harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk membeli bahan bakar.
Selain efisiensi biaya, SPBN juga diyakini dapat mendorong produktivitas nelayan, meningkatkan jam melaut, dan menjaga kualitas penyimpanan BBM yang tepat standar. Hal ini sejalan dengan program nasional penguatan sektor maritim dan pengembangan ekonomi daerah.
Komitmen Kolaboratif Pusat–Daerah
Dewi menekankan bahwa perjuangan pemenuhan energi tidak bisa berdiri sendiri. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga lembaga pengawasan seperti BPH Migas menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan energi di berbagai wilayah, termasuk OKI.
Pihak Komisi XII DPR RI juga menyambut baik masukan tersebut dan berharap tindak lanjut yang konkret dapat segera direalisasikan pada masa sidang berikutnya.
“Kita ingin masyarakat OKI merasakan manfaat kebijakan energi nasional secara langsung,” ujar Dewi.
Harapan Baru bagi Masyarakat OKI
Keterlibatan Dewi Yustisiana dalam mengawal aspirasi daerah mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, terutama para pemangku kepentingan di sektor perikanan, pertanian, dan UMKM. Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi daerah yang selama ini menghadapi kendala distribusi dan keterbatasan akses energi.
Dengan telah disampaikannya kebutuhan jargas dan SPBN dalam forum resmi DPR RI, masyarakat OKI kini menunggu langkah lanjutan pemerintah pusat dan BPH Migas dalam mewujudkan fasilitas energi yang merata dan berkeadilan. (Timred/CN)


















