cimutnews.co.id. Ogan Komering Ilir – Keberadaan pedagang pasar yang menempati lokasi di depan Ruko Alimin yang sebagian besar berjualan di pinggir badan jalan, menuai reaksi dari pemilik Ruko yang berada di lokasi pasar Kayuagung Kabupaten OKI, Rabu, (3/7/2024)
menurut Andi yang mewakili pemilik Ruko yang berada di lokasi pasar mengatakan “awalnya pedagang yang berjualan di depan Ruko ini hanya beberapa pedagang saja tapi sekarang sudah semakin banyak sehingga sangat menggangu aktifitas keluar masuk kendaraan yang akan melintas ke dalam ruko miliknya “awalnya kami punya tolerasi kepada pedagang disini, entah kenapa keberadaan mereka berjualan semakin banyak terutama di sepanjang jalan depan ruko dan di pinggir badan jalan,yang seharusnya di peruntukkan untuk Parkir kendaraan .”ungkanya
“Kami berharap Dinas perdagangan OKI bersama Dinas terkait dapat menertibkan pedagang tersebut dan mencari Solusi terbaik agar mereka tidak lagi berjualan pada lokasi tesebut yang memang bukan sebagai tempat berjualan”.ujarnya.
Rapat Kordinasi yang langsung di pimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan OKI Drs.H.Alamsyah M.Si, turut dihadiri oleh beberapa pihak terkait diantara; perwakilan dari Satpol PP OKI Mattinton.SIP., Alexander Bustomi Kepala Dinas Perhubungan OKI, Irlansyah, S.Sos Kepala UPTD Pasar Kayuagung, Soleh dari Unsur Kepolisian hadir juga Kapospol Pasar Kayuagung, Yarlis Ketua DPD APPSI OKI, Pengurus APPSI OKI dan APPSI Komisariat Kayuagung.
Dalam rapat kordinasi tersebut di sampaikan keluhan, Aspirasi dan masukan yang di sampaikan oleh seluruh pihak terkait yang bertujuan agar kondisi pasar yang di keluhkan oleh Masyarakat serta pemilik Ruko dapat segera di tindak lanjuti dengan cepat agar kondisi pasar tidak lagi sembraut dan akses jalan masuk dan keluar pasar menjadi lancar kembali.
Yarlis Ketua DPD APPSI OKI berharap pedagang pasar tidak sembarang berjualan terutama pada lokasi yang bukan peruntukan untuk berjualan, terutama pada Areal parkir ,dengan adanya pedagang dilokasi tersebut pastinya akan menggangu lalu lintas kendaraan yang lewat karena akan terjadi penyempitan Ruas jalan di lokasi tersebut,”
Ketua DPD APPSI OKI berharap pihak pengelola lebih memaksimalkan pengawasan terhadap pedagang, yang hampir sebagian besar adalah pedagang datangan yang baru berjualan dilokasi pasar tersebut, kita menghimbau kepada pedagang jika ingin berjualan dilokasi pasar agar terlebih dahulu meminta izin kepada UPTD Pasar, selaku pengelola pasar atau berkordinasi dengan pengurus APPSI agar nantinya bisa di fasilitasi ,hal ini bertujuan agar pedagang dapat di berikan arahan agar mereka bisa berjualan pada lokasi yang tepat “. ujarnya
“Walaupun sebagai Organisasi pedagang APPSI tidak akan mengadvokasi pedagang yang sudah jelas menyalahi aturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah daerah “tegas Yarlis.
menurut Drs. H. Alamsyah, M.Si. Kepala dinas perdagangan OKI Berharap pengelola parkir di Pasar Kayuagung dapat memaksimalkan areal parkirnya hanya untuk parkir kendaraan saja, tidak boleh dialih fungsikan sebagai tempat berjualan bagi pedagang, terutama pada tikungan jalan pasar, jika tidak tepat penempatannya akan menimbulkan kesembrautan dan kemacetan pada lokasi tersebut. ”
lsaya harapkan UPTD Pasar melakukan kajian untuk mencari solusi yang tepat terkait penertiban pedagang ” tegas Alamsyah .
pada kesempatan yang sama Mattinton selaku Satpol PP OKI, mengatakan bahwa Satpol PP Kabupaten OKI sesuai dengan SOP, dalam waktu 7 hari Kedepan akan segera melakukan tindakan terkait penertiban pedagang, kita berharap pedagang dapat mengosongkan lokasi yang sekarang ini di tempati, karena bukan sebagai tempat untuk berdagang.
(Asep)