Beranda Ogan Komering Ilir Dishub OKI Gelar Pembinaan Juru Parkir: Tertibkan Parkir, Cegah Macet dan Tekan...

Dishub OKI Gelar Pembinaan Juru Parkir: Tertibkan Parkir, Cegah Macet dan Tekan Kriminalitas

64
0
Petugas gabungan dari Dishub, Polres, dan Kodim 0402/OKI memberikan pembinaan kepada para juru parkir di Pasar Shopping Center Kayuagung, Jumat (31/10/2025). (foto: Asep/cimutnews.co.id)

Ogan Komering Ilir, cimutnews.co.id — Puluhan juru parkir di berbagai pasar tradisional di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dikumpulkan untuk mengikuti pembinaan dan sosialisasi tertib parkir yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) OKI bersama Polres OKI dan Kodim 0402/OKI, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Pasar Shopping Center Kayuagung, salah satu titik paling ramai aktivitas perdagangan di ibu kota kabupaten tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan sistem parkir, memperkuat kesadaran juru parkir akan tanggung jawabnya, serta mencegah kemacetan dan tindak kriminal di kawasan publik.

Pembinaan untuk Tertib dan Profesional

Kepala Dinas Perhubungan OKI, M. Iqbal, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Alex Sabirin, menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan parkir yang aman, tertib, dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar para juru parkir memahami aturan, melayani masyarakat dengan baik, serta menciptakan lingkungan parkir yang tertib di area publik seperti pasar dan fasilitas umum lainnya,”
ujar Alex Sabirin dalam wawancara dengan media cimutnews.co.id, Jumat (31/10/2025).

Alex menegaskan, Dishub OKI ingin memastikan para juru parkir tidak hanya berfokus pada penarikan retribusi, tetapi juga aktif membantu pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh juru parkir agar tidak menarik biaya parkir melebihi ketentuan. Semua harus sesuai aturan. Selain menjaga ketertiban, ini juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir,” jelasnya.

Enam Titik Pasar Jadi Fokus Penertiban

Menurut Alex, kegiatan pembinaan dilakukan secara bertahap di enam titik lokasi utama, meliputi Pasar Tugumulyo, Lubuk Seberuk, Jahe, Muara Burnai, Kayuagung, dan Kijang.

Baca juga  OKI Terima Penghargaan Terbaik Pertama Penurunan Stunting se-Sumsel

“Selama dua hari terakhir, tim gabungan telah menyambangi juru parkir di enam titik pasar. Selain pembinaan, kami juga melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat kondisi aktual dan potensi PAD yang bisa diperoleh,” ungkapnya.

Dishub OKI, kata Alex, ke depan akan melakukan uji petik dan monitoring di setiap titik parkir untuk menghitung potensi retribusi parkir secara lebih akurat. Langkah ini diharapkan mampu menjadi dasar kebijakan dalam pengelolaan parkir yang lebih transparan dan produktif.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar sistem parkir di OKI bisa tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Peran Polisi dan TNI dalam Menjaga Kamtibmas

Kegiatan pembinaan ini juga dihadiri oleh Kanit Bintibsos Binmas Polres OKI, IPTU Suparman, beserta personel Kodim 0402/OKI. Kehadiran aparat gabungan tersebut untuk memastikan para juru parkir turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi-lokasi parkir.

“Kami mengimbau seluruh juru parkir agar lebih waspada dan ikut menjaga keamanan lingkungan. Dengan tertib dan siaga, kita bisa menekan angka kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” terang IPTU Suparman kepada media cimutnews.co.id.

Ia juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pengelola parkir terhadap keamanan kendaraan yang dititipkan masyarakat.

“Sesuai kesepakatan dengan Dishub OKI, jika terjadi kehilangan kendaraan di area parkir resmi, maka menjadi tanggung jawab pengelola parkir. Karena masyarakat telah membayar retribusi, maka pengelola wajib memberikan rasa aman dan jaminan terhadap kendaraan mereka,” tegasnya.

Menuju Sistem Parkir yang Tertib dan Berdaya Guna

Pemerintah Kabupaten OKI menaruh perhatian besar terhadap penataan sistem parkir, terutama di wilayah perkotaan dan pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Baca juga  Kelurahan Sidakersa Juara Midang Morge Siwe 2023

Kegiatan pembinaan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin, etika kerja, dan kesadaran hukum para juru parkir, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

Selain itu, Dishub OKI bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pemantauan berkala agar praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi dapat dicegah.

“Kami ingin setiap rupiah dari retribusi parkir benar-benar masuk ke kas daerah. Dengan begitu, pendapatan daerah meningkat dan pelayanan publik juga makin baik,” tutup Alex Sabirin.

Dengan langkah-langkah ini, Dishub OKI optimistis sistem parkir di Kabupaten Ogan Komering Ilir akan menjadi lebih tertata, profesional, dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemerintah maupun masyarakat. (Asep)