
Baturaja. cimutnews.co.id – Dodi warga jalan Dr. Sutomo Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan mengkritik kebijakan pemerintah yang melarang penyaluran LPG 3 kg (kilogram) ke tingkat pengecer.
Dodi saat dikonfirmasi yang sedang ikut mengantri untuk membeli Gas Elpiji 3 Kg di agen resmi penjualan Gas LPG tepatnya didepan Benglap jalan Dr. Sutomo pada hari ini Rabu, (05/02/2025) mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang mengharuskan masyarakat untuk membeli gas bersubsidi ke agen /pangkalan resmi itu bisa menjadi tidak efektif atau sengsarakan rakyat kecil dimana – mana.
“Agen atau Pangkalan itu tempat membeli Gas LPG 3 kg kan titiknya sudah ditentukan. Nah kalau satu titik pangkalan apakah bisa menjangkau ke seluruh desa?” ujar Dodi Faisol kepada awak media Liputan4.com saat diwawancarai.
Dodi juga mempertanyakan. Bila titik pangkalan tidak terjangkau oleh masyarakat yang jauh dari pangkalan, apa tidak menyusahkan hal tersebut.
Dodi Faisol menilai jika dengan apa yang saat ini terjadi bahwa dimana – mana masyarakat harus berupaya lebih untuk membeli LPG 3 kg tersebut. Ini saja saya harus berjam – jam mengantrinya. Tidak bisa dibayangkan bagi para lansia yang ikut mengantri demi untuk mendapatkan gas elpiji ini.
Dodi menyebut kasihan bagi masyarakat kecil yang jauh dan tidak memiliki kendaraan, mungkin mereka juga harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk menjemput gas subsidi ditiap – tiap agen/ pangkalan resmi.
“Oleh karena itu, saya selaku warga masyarakat meminta agar pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2025 tersebut, agar masyarakat tidak selalu mengantri panjang saat membeli gas elpiji 3 Kg. Kasihan bagi orang – orang tua atau lansia harus berpanas – panasan,”ungkap Dodi.
“Seharusnya perlu juga pengawasan dan kontrol dari Pemerintah terutama dari dinas terkait untuk para penjual atau pengecer. Untuk tidak menjual harga gas elpiji 3 Kg Subsidi dengan semena – mena dalam menaikan harga, kalau dikisaran Rp.23.000 masih wajarlah. Jangan sampai harga mencapai Rp.27.000 bahkan Rp.30.000,”pungkas Dodi. (*)