Beranda Ogan Komering Ilir DPD PGK OKI Soroti Dugaan Buruknya Tata Kelola Administrasi Inspektorat, Surat Resmi...

DPD PGK OKI Soroti Dugaan Buruknya Tata Kelola Administrasi Inspektorat, Surat Resmi Tak Terlacak

19
0
(Foto: Ketua DPD PGK OKI menyampaikan kritik terhadap dugaan lemahnya sistem administrasi di Inspektorat OKI)( Foto:Timred/CN)

Kayuagung, cimutnews.co.id – DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melayangkan kritik terbuka terhadap Inspektorat OKI terkait dugaan buruknya tata kelola administrasi, setelah surat resmi yang telah tercatat justru tidak dapat ditelusuri keberadaannya. Peristiwa ini mencuat pada Selasa (17/3/2026) dan dinilai mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan internal di lembaga tersebut.

Kritik tersebut berawal dari surat DPD PGK OKI terkait sinergi kegiatan bulan suci Ramadhan yang dikirim pada 9 Maret 2026. Meski telah tercatat dalam buku penerimaan surat, dokumen tersebut disebut tidak diketahui keberadaannya saat dilakukan penelusuran internal.

Surat Hilang, Koordinasi Dinilai Lemah

Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, SH, menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi adanya permasalahan serius dalam sistem pengelolaan administrasi.

“Ini bukan persoalan sepele. Surat kami jelas tercatat secara resmi di buku penerimaan, artinya sudah masuk secara sah. Namun ketika ditanyakan, tidak ada pihak yang mengetahui keberadaannya. Ini menunjukkan sistem administrasi yang kacau,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat kader PGK mencoba meminta klarifikasi, pihak internal Inspektorat justru saling melempar tanggung jawab tanpa memberikan kepastian.

Pelayanan Dinilai Tidak Profesional

Rivaldy menambahkan, respons yang diberikan pihak terkait justru semakin memperkuat dugaan lemahnya manajemen internal. Setiap upaya konfirmasi hanya berujung pada permintaan nomor WhatsApp tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Setiap kali kami konfirmasi, jawabannya sama tidak tahu, lalu diminta nomor WA. Ini bukan pelayanan, ini pembiaran. Ini mencerminkan lemahnya profesionalitas,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat Inspektorat merupakan lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam pengawasan dan penegakan disiplin administrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Dinilai Ganggu Kepercayaan Publik

DPD PGK OKI menilai persoalan ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga  Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Gratis: Kemnaker Siapkan 70 Ribu Kuota, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

“Kalau lembaga pengawas saja tidak mampu mengelola administrasi internalnya dengan baik, lalu bagaimana publik bisa percaya terhadap fungsi pengawasannya?” kata Rivaldy.

Sebagai tindak lanjut, DPD PGK OKI mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi, penelusuran internal terkait hilangnya surat, serta peningkatan disiplin aparatur dalam pelayanan kelembagaan.

Dorongan Pembenahan Birokrasi

Polemik ini juga menjadi sorotan terhadap pentingnya pembenahan tata kelola birokrasi di daerah, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi yang bersih dan profesional.

“Jangan sampai hal mendasar seperti pengelolaan surat saja tidak mampu ditangani dengan baik. Ini alarm keras bagi pembenahan birokrasi di OKI,” pungkasnya.

DPD PGK OKI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen mendorong pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat OKI belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan tersebut.

Penulis: Redaksi Cimutnews
(rilis/diolah)