
Palembang, cimutnews.co.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan resmi menggandeng Kantor Hukum Yogi Vitagora, SH, M.Kn & Rekan sebagai bagian dari tim kuasa hukumnya. Kesepakatan ini menandai langkah strategis PJS Sumsel dalam memperkuat aspek hukum dan perlindungan bagi seluruh anggotanya di wilayah Sumatera Selatan.
Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, ST, mengungkapkan kerja sama tersebut terjalin sejak Rabu (30/7/2024) setelah pihaknya melakukan audiensi dan diskusi langsung dengan Yogi Vitagora.
“Alhamdulillah, kami telah bertemu langsung dengan Bapak Yogi Vitagora dan beliau menyatakan kesediaannya menjadi salah satu kuasa hukum DPD PJS Sumsel. Ini merupakan langkah penting bagi kami dalam membangun sinergi yang kuat antara organisasi pers dan pendampingan hukum,” ujar Edi, Senin (29/7/2025).
Sebagai organisasi profesi wartawan siber yang baru saja mengukuhkan kepengurusan tingkat provinsi, PJS Sumsel menilai kehadiran pendamping hukum profesional sangat penting, khususnya di tengah dinamika dan risiko kerja jurnalistik saat ini.
Edi menjelaskan, Kantor Hukum Yogi Vitagora yang beralamat di Jl. Inspektur Marzuki No. 19, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, akan menjadi mitra strategis organisasi dalam memberikan perlindungan hukum bagi anggota.
“Rekan-rekan jurnalis tentu tidak hanya membutuhkan perlindungan dalam menjalankan tugas, tetapi juga kepastian bahwa organisasi memiliki fondasi hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami menyambut baik kehadiran Bapak Yogi dalam tim hukum kami,” tambah Edi, yang dilantik sebagai Ketua DPD PJS Sumsel pada 16 Juni 2025.
Sementara itu, Yogi Vitagora, SH, M.Kn, menyatakan komitmennya untuk mendampingi PJS Sumsel secara profesional. Lulusan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yogyakarta ini menilai kolaborasi tersebut sebagai bentuk pengabdian hukum kepada organisasi profesi yang berperan penting dalam menjaga demokrasi.
“Saya melihat PJS Sumsel adalah organisasi yang serius membangun sistem kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan adanya kerja sama ini, saya berharap bisa memberikan kontribusi terbaik dalam perlindungan hukum, advokasi, maupun pendampingan anggota yang membutuhkan,” kata Yogi.
Ia menambahkan, peran pendampingan hukum sangat vital bagi jurnalis di era digital, terlebih dengan maraknya kasus pelaporan terhadap jurnalis maupun media.
“Jurnalis harus terlindungi dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, mereka juga perlu memahami batas-batas hukum agar dapat bekerja secara profesional,” tegasnya.
Dengan kerja sama ini, DPD PJS Sumsel optimistis dapat meningkatkan kualitas organisasi sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh anggotanya dalam melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan.
Penulis: Poerba
Editor: Redaksi cimutnews.co.id