Beranda Nasional DPD RI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas, Sultan: Bukan Sekadar Bansos

DPD RI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas, Sultan: Bukan Sekadar Bansos

2
0
1. Senator DPD RI Sultan Baktiar Najamudin saat memberikan sambutan dalam acara pemberdayaan penyandang disabilitas di Masjid Pondok Indah, Jakarta.(Foto:Timred/CN)

JAKARTA, cimutnews.co.id — DPD RI melalui Senator Sultan Baktiar Najamudin mendorong pemerintah untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas, khususnya tuna netra, dalam acara “Sedekah Membawa Berkah” di Masjid Pondok Indah, Jakarta, Minggu (16/3/2026). Langkah ini dinilai penting karena sebagian besar penyandang disabilitas masih berada di bawah garis kemiskinan dan membutuhkan solusi berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sosial.

2. Ratusan tuna netra dari Jabodetabek mengikuti kegiatan sosial “Sedekah Membawa Berkah” sebagai bentuk dukungan pemberdayaan ekonomi disabilitas. .(Foto:Timred/CN)

Perlu Pendekatan Ekonomi yang Berkelanjutan

Dalam sambutannya, Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas sudah berjalan melalui berbagai program bantuan sosial. Namun, menurutnya, pendekatan tersebut perlu ditingkatkan agar lebih berorientasi pada pemberdayaan ekonomi.

“Kita perlu berterima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan perhatian pada saudara-saudara penyandang disabilitas melalui program bantuan sosial. Tapi mungkin bentuk dan caranya belum bersifat memberdayakan secara ekonomi,” ujar Sultan.

Ia menilai, pemberdayaan ekonomi akan memberikan dampak jangka panjang berupa kemandirian finansial dan peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.

Payung Hukum Sudah Kuat, Implementasi Perlu Diperkuat

Sultan menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut menjamin berbagai hak dasar, mulai dari pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga aksesibilitas fasilitas publik.

“UU ini mencakup 22 hak dasar, termasuk pendidikan, pekerjaan dengan kuota 2 persen di sektor swasta dan 1 persen di BUMN maupun pemerintah, kesehatan, dan aksesibilitas fasilitas publik,” tegasnya.

Namun demikian, ia menilai implementasi di lapangan masih perlu diperkuat, terutama dalam membuka peluang kerja dan usaha yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

DPD RI, lanjut Sultan, terus mendorong pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan perhatian terhadap penyandang disabilitas melalui pendekatan kolaboratif.

Baca juga  Menkopolkam Jenderal (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. Kunjungi Pos Pam Selorejo Blitar

“Saya sangat percaya bahwa dalam keterbatasan fisik, setiap manusia memiliki potensi dan kelebihan tersendiri yang perlu dikembangkan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari sektor swasta dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang inklusif, termasuk melalui pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan peluang usaha.

Apresiasi Peran Filantropi

Dalam kesempatan tersebut, Sultan turut memberikan apresiasi kepada para dermawan yang telah berkontribusi membantu penyandang disabilitas, salah satunya pengusaha Muhammad Fitno dan rekan-rekannya.

“Tidak banyak orang kaya yang memberikan perhatian kepada masyarakat tuna netra, kecuali yang diberikan petunjuk dan keberkahan dalam rezekinya oleh Allah SWT,” ujarnya.

Kegiatan sosial ini diikuti ratusan tuna netra dari wilayah Jabodetabek sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan sekaligus memperkuat solidaritas sosial.

Harapan Kemandirian Disabilitas

Sultan berharap ke depan program pemerintah tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi penyandang disabilitas.

“Harapannya, ke depan kita bisa melihat lebih banyak saudara-saudara disabilitas yang mandiri secara ekonomi dan berdaya saing,” pungkasnya. (Timred/CN)