Beranda Nasional DPR RI Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Dasco: Aspirasi Publik Jadi Dasar Perbaikan

DPR RI Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Dasco: Aspirasi Publik Jadi Dasar Perbaikan

23
0
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). (Foto: Dok DPR RI)

Jakarta, cimutnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan keseriusannya menindaklanjuti aspirasi publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat. Langkah konkret telah diambil melalui Rapat Konsultasi Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi yang rampung pada Kamis (4/9/2025).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Ia hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” kata Dasco.

Keputusan DPR tersebut merupakan respon langsung terhadap tuntutan masyarakat yang memberikan deadline hingga 5 September 2025 untuk menyelesaikan sejumlah agenda mendesak.

Mengutip dari laman resmi dpr.go.id, berikut garis besar 17 Tuntutan Rakyat dengan tenggat 1 minggu (5 September 2025):

Tugas Presiden Prabowo: menarik TNI dari pengamanan sipil, hentikan kriminalisasi demonstran, serta bentuk tim investigasi independen kasus korban kekerasan aparat.

Tugas DPR RI: membekukan kenaikan gaji/tunjangan, mempublikasikan transparansi anggaran, serta mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah.

Tugas Partai Politik: memberikan sanksi tegas bagi kader yang melanggar etik, menegaskan keberpihakan pada rakyat, serta membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Polri: membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan aparat, dan memproses hukum anggota yang melanggar HAM.

Tugas TNI: segera kembali ke barak, tidak mengambil alih fungsi Polri, dan memastikan komitmen publik tidak masuk ruang sipil.

Tugas Kementerian Ekonomi: menjamin upah layak, mencegah PHK massal, dan berdialog dengan serikat buruh terkait upah minimum serta outsourcing.

Selain 17 poin yang bersifat segera, terdapat pula 8 tuntutan tambahan dengan tenggat waktu lebih panjang, yakni hingga 31 Agustus 2026.

Publik kini menanti langkah konkret dari DPR, pemerintah, TNI, Polri, serta partai politik untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap aspirasi rakyat.

Laporan Wartawan cimutnews.co.id, Asep