
Blitar,Cimutnews.co.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa, (9/9/ 2025).


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I, M. Rifa’i, Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi, Turut hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto.Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Blitar, Rijanto, beserta Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, hingga tamu undangan mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Nomor B/900/345/409.6.2/2025 tertanggal 4 September 2025. Surat tersebut memuat Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Perubahan APBD, serta Ranperkada mengenai Penjabaran Perubahan APBD.
Rapat ini merupakan forum penting untuk mendengarkan penjelasan Bupati Blitar terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya DPRD akan menindaklanjuti melalui pembahasan bersama agar kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Supriadi.
Sementara itu Bupati Blitar, Rijanto memaparkan secara langsung isi Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.
“Perubahan ini kami susun dengan cermat agar tetap sejalan dengan pencapaian sasaran RPJMD. Selain itu, kami juga memperhatikan dinamika pendapatan daerah serta memastikan alokasi belanja lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkap Rijanto.
Lebih lanjut, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD juga mempertimbangkan masukan dari DPRD, yang sudah mulai dibahas sejak proses Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
“Kami selalu terbuka terhadap saran dari DPRD, karena itu merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Terakhir dalam penyampaiannya Bupati Blitar Rijanto berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar.
“Harapan kami, DPRD dan Pemerintah Daerah bisa bersama-sama melahirkan kebijakan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. ( fm)













