
KAYUAGUNG, cimutnews.co.id – Gelar adat Minangkabau resmi disematkan kepada Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki dalam prosesi adat di Pendopo Kabupaten OKI, Minggu (12/4/2026). Penganugerahan ini menjadi simbol pengakuan masyarakat adat terhadap peran kepala daerah dalam menjaga nilai budaya.
Gelar “Sutan Rajo Mudo Nan Sati” yang diberikan oleh ninik mamak Minangkabau ini dinilai penting dalam memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat multikultural di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Penganugerahan Gelar Adat Sarat Makna Sosial
Simbol Pengakuan dan Tanggung Jawab Moral
Penganugerahan gelar adat berlangsung bersamaan dengan pengukuhan Dewan Pengurus Bundo Kanduang OKI periode 2026–2030. Prosesi ini dihadiri tokoh adat, organisasi masyarakat Minangkabau, serta unsur pemerintah daerah.
Gelar adat yang diberikan bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga mencerminkan posisi kepala daerah sebagai bagian dari struktur sosial masyarakat adat.
Menurut Bupati Muchendi Mahzareki, gelar tersebut merupakan amanah moral untuk menjaga nilai budaya di tengah dinamika pembangunan.
“Gelar ini adalah tanggung jawab untuk terus merawat nilai adat dan memperkuat kebersamaan masyarakat,” ujarnya.
Kronologi Penganugerahan dan Pengukuhan Organisasi Adat
Berlangsung di Pendopo Kabupaten OKI
Acara dimulai pada Minggu pagi dengan rangkaian pengukuhan pengurus Bundo Kanduang OKI. Setelah itu, prosesi adat dilanjutkan dengan pemberian gelar oleh ninik mamak Minangkabau.
Rangkaian kegiatan meliputi:
- Pembacaan keputusan adat
- Penyematan gelar kehormatan
- Penyampaian pesan adat
- Sambutan kepala daerah dan tokoh masyarakat
Seluruh prosesi berlangsung khidmat dengan nuansa budaya Minangkabau yang kental.
Peran Lembaga Adat dalam Pembangunan Daerah
Kolaborasi Pemerintah dan Komunitas Budaya
Ketua Umum Badan Musyawarah Keluarga Minangkabau Sumatera Selatan, Nofrizon DT, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga adat.
Menurutnya, keberlanjutan nilai budaya tidak dapat dipisahkan dari dukungan kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Bundo Kanduang OKI terpilih, Yuliarti Nafion, menyatakan komitmen untuk memperkuat peran perempuan dalam menjaga adat dan membina keluarga.
Ia menilai perempuan memiliki posisi strategis dalam mentransmisikan nilai budaya ke generasi berikutnya.
Harmoni di Tengah Keberagaman
OKI sebagai Miniatur Multikultural
Kabupaten OKI dikenal sebagai daerah dengan keberagaman etnis, termasuk komunitas Minangkabau yang cukup besar.
Pemberian gelar adat ini memperlihatkan adanya hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan kelompok masyarakat adat.
Dampak yang diharapkan antara lain:
- Menguatkan kohesi sosial antar etnis
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan
- Menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal
Langkah ini juga dinilai sebagai pendekatan kultural dalam memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah.
Tradisi Gelar Adat di Indonesia
Praktik Serupa di Berbagai Daerah
Pemberian gelar adat kepada kepala daerah bukan hal baru di Indonesia. Di berbagai wilayah, seperti Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan, gelar adat sering diberikan sebagai bentuk penghormatan sekaligus pengikat hubungan sosial.
Namun, dalam konteks modern, praktik ini mulai diarahkan sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis budaya.
Menurut sejumlah kajian antropologi, daerah yang mampu menjaga hubungan baik antara pemerintah dan lembaga adat cenderung memiliki stabilitas sosial lebih kuat.
Integrasi Adat dan Pemerintahan Modern
Penganugerahan gelar adat kepada Bupati OKI menunjukkan adanya integrasi antara sistem pemerintahan modern dan struktur sosial tradisional. Dalam jangka pendek, hal ini memperkuat legitimasi sosial kepala daerah di mata masyarakat adat.
Dalam jangka panjang, pendekatan ini berpotensi menjadi model pembangunan berbasis kearifan lokal. Namun, tantangannya adalah memastikan bahwa simbol adat tidak berhenti pada seremoni, melainkan diikuti kebijakan nyata yang berpihak pada pelestarian budaya.
Kunci keberhasilan terletak pada konsistensi kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat sipil.
Gelar Adat sebagai Instrumen Soft Power Lokal
Yang menarik, gelar adat kini tidak hanya berfungsi sebagai simbol budaya, tetapi juga menjadi instrumen “soft power” dalam kepemimpinan daerah.
Dengan pendekatan kultural, pemerintah dapat membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Ini menjadi strategi efektif di daerah multikultural seperti OKI, di mana pendekatan administratif saja tidak cukup untuk menjaga harmoni sosial.
Penganugerahan gelar adat Minangkabau kepada Bupati OKI menjadi simbol kuat harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat adat. Lebih dari sekadar seremoni, momentum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam menjaga budaya sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Asep)

















