Beranda Nusantara Gencar Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Wonotirto,Satpol- PP Kabupaten Blitar Gandeng TP-PKK...

Gencar Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Wonotirto,Satpol- PP Kabupaten Blitar Gandeng TP-PKK Beri Edukasi Brantas Rokok Ilegal

33
0

Blitar, Cimutnews.co.id, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Ketentuan Perundang- undangan Di Bidang Cukai kepada kelompok ibu-ibu PKK di Kecamatan Wonotirto,Selasa (26/8/2025). Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar,

perwakilan dari Kejaksaan Negeri Blitar

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri Camat Wonotirto,Ketua TP PKK Kabupaten Blitar, perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Blitar, serta Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol-PP.

Sekretaris II TP-PKK Kabupaten Blitar FX Gunarti Sriwulan, menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai yang sampai saat ini tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui kegiatan sosialisasi ketentuan tentang cukai. Melalui kegiatan sosialisasi ketentuan tentang cukai.

Untuk itu saya sangat menyambut baik adanya kegiatan ini, karena supaya kita memahami terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai, dengan harapan masyarakat termasuk ibu-ibu PKK yang hadir pada acara sosialisasi ini juga ikut berperan serta, aktif membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Rokok Ilegal dan barang kena cukai illegal,”ujarnya.

Gunarti menegaskan, pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pemerintah memerangi/memberantas peredaran rokok illegal, maka masyarakat perlu diberikan informasi yang utuh tentang cukai rokok, termasuk dalam hal ini ibu-ibu PKK yang hari ini mengikuti kegiatan sosialisasi, perlu diberikan informasi dan pemahaman regulasi tentang ancaman/dampak negatif peredaran rokok illegal yang oleh awam sering disebut dengan istilah rokok bodong atau rokok polos,”tegasnya.

Itulah kenapa peredaran rokok illegal harus diberantas, karena selain merugikan negara juga merugikan Masyarakat.Saya mengajak saudara semua untuk berpartisipasi membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok illegal,” pungkasnya.

Sementara itu, Repelita Nugroho, Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar mengatakan, kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundangan- undangan di bidang cukai diwilayah kecamatan Wonotirto adalah merupakan pemerataan wilayah, dan juga semangat penyebaran informasi tentang rokok illegal keseluruh pelosok wilayah kabupaten Blitar.

Pelibatan ibu-ibu PKK adalah sebagai kepanjangan tangan dalam membantu pemerintah memerangi peredaran rokok illegal alias rokok bodong (yang tidak membayar pajak) melalui pemberian informasi kepada petugas tentang keberadaan rokok illegal.

Dengan harapan semakin banyak masyarakat/ ibu PKK yang tahu dan paham tentang peredaran rokok illegal maka semakin mempersempit gerak /penyebaran rokok illegal,”harapnya.

Kegiatan Sosialisasi ini Satpol-PP Kabupaten Blitar juga menggandeng Bea Cukai Blitar dan Kejaksaan Negei Kabupaten Blitar untuk memberikan pemahaman lebih mendalam dari sisi hukum dan dampak ekonomi. Juga terkait sosialisasi pidana hukum bagi para penjual maupun yang mengedarkan Rokok Ilegal berupa pidana penjara.

Pemerintah Kabupaten Blitar optimis bahwa dengan sinergi yang solid dan dukungan penuh masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan, sehingga potensi kerugian negara dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat dapat diminimalisir. ( fm )