Beranda Ogan Komering Ilir Gerakan Sumsel Anti-Scam Digelar di OKI: OJK, Polda Sumsel dan Pemkab Ingatkan...

Gerakan Sumsel Anti-Scam Digelar di OKI: OJK, Polda Sumsel dan Pemkab Ingatkan Bahaya Kejahatan Siber dan Penipuan Digital

8
0
1. OJK Sumsel bersama Pemkab OKI dan Polda Sumsel menggelar edukasi Gerakan Sumsel Anti-Scam untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan siber.(Foto:Asep/cimutnews.co.id)

OGAN KOMERING ILIR, cimutnews.co.id – Maraknya kejahatan siber dan penipuan digital (scam) yang menyasar masyarakat melalui media sosial dan transaksi keuangan daring mendorong Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Polda Sumsel menggelar kegiatan edukasi dalam program Gerakan Sumsel Anti-Scam, Kamis (12/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Setda OKI ini bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan di ruang siber.

Kegiatan edukasi tersebut diikuti oleh admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD), konten kreator, mahasiswa, insan media, serta masyarakat umum. Peserta diberikan pemahaman tentang berbagai modus kejahatan siber yang kerap terjadi, mulai dari tautan palsu (phishing), pencurian data pribadi, hingga penipuan transaksi keuangan digital.

OJK: Teknologi Buka Peluang Penipuan Digital

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sumatera Selatan, Asnawati, mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital membawa dua sisi yang perlu diwaspadai.

Menurutnya, kemudahan transaksi digital memang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, namun pada saat yang sama juga membuka celah bagi pelaku kejahatan siber untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Perkembangan teknologi informasi membuka peluang terjadinya penipuan berbasis digital atau scam. Karena itu OJK menghadirkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan digital,” ujar Asnawati.

Ia menambahkan, kehadiran Indonesia Anti-Scam Center (IASC) merupakan bentuk komitmen OJK dalam memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keuangan digital yang berkembang pesat.

Polda Sumsel: Modus Penipuan Terus Berkembang

Sementara itu, Panit 3 Subdit 5 Kamsus Dit Intelkam Polda Sumsel, Ipda Bobby Permana, mengapresiasi kolaborasi antara OJK dan Pemkab OKI dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi tersebut.

Baca juga  Kinerja Progresif Pj. Bupati OKI Diapresiasi Kemendagri

Menurutnya, peningkatan literasi digital masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah semakin banyaknya korban penipuan di dunia maya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada OJK dan Pemkab OKI yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Edukasi anti-scam sangat penting karena saat ini berbagai modus penipuan melalui dunia digital terus berkembang,” ujarnya.

Ia berharap program Gerakan Sumsel Anti-Scam dapat menjadi model edukasi yang diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi percontohan bagi 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan siber,” tambahnya.(Asep)