
Palembang, cimutnews.co.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menghadiri Rapat Paripurna XXIV DPRD Provinsi Sumsel yang digelar pada Rabu (24/12/2025) pagi. Paripurna ini mengusung dua agenda penting, yakni penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel.
Acara berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, dengan suasana resmi namun penuh kekhidmatan. Para anggota dewan, pejabat pemerintah provinsi, hingga undangan resmi tampak hadir mengikuti jalannya sidang.
Dua Raperda Strategis Dibahas dalam Paripurna
Dalam sidang tersebut, DPRD Provinsi Sumsel membahas dua Raperda penting yang dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat:
- Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia,
- Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kedua Raperda ini merupakan usul inisiatif DPRD Provinsi Sumsel dan telah melalui proses pembahasan serta penelitian panjang oleh Panitia Khusus I dan II.
Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi atas kerja keras pansus yang telah menyelesaikan tugas mereka secara komprehensif. Menurutnya, penyusunan dua Raperda tersebut menjadi bukti sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi daerah yang berpihak pada kebutuhan publik.
Apresiasi Gubernur atas Kinerja DPRD Sumsel
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel atas kerja sama dan perhatian yang telah diberikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Sumsel harus dijawab dengan kebijakan yang jelas, terarah, dan solutif. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak dapat berjalan sendiri dalam urusan ini. Peran keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menciptakan kesejahteraan lansia yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Raperda Kesejahteraan Lansia: Payung Hukum Perlindungan Usia Senior
Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia menjadi fokus penting dalam paripurna tersebut. Herman Deru menilai regulasi ini sebagai payung hukum yang akan memperkuat upaya perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas hidup para lanjut usia di Sumsel.
“Dengan adanya Perda ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk lebih peduli, menghormati, dan menghargai peran para lanjut usia yang telah berjasa bagi pembangunan daerah dan bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa lansia merupakan bagian dari populasi yang harus dijaga martabat dan perannya, bukan hanya dilihat sebagai kelompok rentan.
Penguatan Ideologi Pancasila di Tengah Tantangan Global
Sementara itu, Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dinilai sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini. Gubernur menyoroti berbagai tantangan yang mulai muncul—mulai dari radikalisme, ideologi asing, hingga perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.
“Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar masyarakat memiliki landasan moral yang kuat dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” jelas Herman Deru.
Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi pedoman bagi berbagai institusi dalam memperkuat karakter kebangsaan, terutama generasi muda.
Pansus I dan II Sepakati Raperda untuk Ditetapkan Menjadi Perda
Dalam laporan resminya, Juru Bicara Pansus I, Muhammad Muaz A., menyampaikan bahwa pihaknya sepakat menetapkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia menjadi Peraturan Daerah. Pansus juga mendorong pemerintah provinsi segera menyusun Peraturan Kepala Daerah sebagai aturan pelaksana agar implementasi kebijakan dapat berjalan maksimal.
Sementara itu, Pansus II juga menyampaikan persetujuan terhadap Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk ditetapkan menjadi Perda. Pansus menilai regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat karakter dan jati diri masyarakat Sumsel.
Kedua Raperda Diharapkan Jadi Instrumen Penting Pembangunan
Dengan adanya persetujuan dari DPRD Sumsel, kedua Raperda tersebut diharapkan segera disahkan dan dilaksanakan secara optimal. Gubernur Herman Deru menilai regulasi ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi instrumen penting bagi keberhasilan program pembangunan daerah.
Ia berharap Perda-perda tersebut dapat berjalan efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperkuat pondasi Sumatera Selatan sebagai provinsi yang maju, inklusif, dan berkarakter kebangsaan yang kuat. (Poerba)

















