Home Nasional Gubernur Jabar Jemput Warga Diduga Korban Kekerasan di NTT, Pastikan Perlindungan dan...

Gubernur Jabar Jemput Warga Diduga Korban Kekerasan di NTT, Pastikan Perlindungan dan Proses Hukum Berjalan

21
0
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat tiba di Maumere untuk menjemput warga Jabar yang diduga menjadi korban kekerasan.(Foto: Humas Jabar/CN)

Jabar, cimutnews.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bergerak cepat menjemput warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap warganya di luar daerah.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, dilaporkan telah tiba di Maumere pada Senin (23/2/2026). Penjemputan dilakukan langsung bersama jajaran terkait guna memastikan kondisi para korban serta memfasilitasi kepulangan mereka ke Jawa Barat secara aman dan terkoordinasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 12 warga Jawa Barat akan dipulangkan dari NTT. Sementara satu orang lainnya telah lebih dulu meninggalkan wilayah tersebut. Para korban dijadwalkan diterbangkan dari Labuan Bajo menuju Jakarta pada Rabu (25/2/2026), sebelum melanjutkan perjalanan ke Bandung.

Setibanya di Jawa Barat, para korban akan mendapatkan perlindungan sementara di Rumah Perlindungan milik Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan kondisi fisik maupun psikologis korban.

Secara nasional, perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan pemerintah. Penanganan kasus kekerasan, termasuk dugaan pelecehan seksual, diatur dalam berbagai regulasi yang menekankan pentingnya perlindungan korban serta penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan warganya mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk ketika berada di luar wilayah administratifnya. Koordinasi lintas daerah dan lintas institusi menjadi kunci dalam penanganan kasus-kasus semacam ini.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses penjemputan dan penanganan korban. Gubernur Dedi Mulyadi didampingi oleh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dalam proses tersebut.

Baca juga  Bupati Lahat Tinjau Agrowisata Kebun Buah Cuko Simpou, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

Selain itu, keterlibatan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual tersebut akan ditindaklanjuti secara hukum. Para korban direncanakan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kasus ini akan kita tindaklanjuti ke ranah hukum. Para korban akan menjadi saksi dan kita pastikan prosesnya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk peluang kerja.

“Jangan lagi ada warga Jabar yang pergi ke luar tanpa arah dan tujuan. Karena itu, di Jawa Barat kita akan memperbanyak lapangan pekerjaan,” kata KDM.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa upaya perlindungan tidak hanya dilakukan secara reaktif, tetapi juga melalui langkah preventif. Penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat mengurangi potensi kerentanan warga terhadap berbagai risiko di luar daerah.

Selain penanganan hukum, aspek pemulihan korban juga menjadi perhatian utama. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DP3AKB akan memberikan pendampingan psikologis, sosial, serta layanan rehabilitasi yang dibutuhkan korban.

Pendampingan ini dinilai penting untuk memastikan korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Proses pemulihan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tenaga profesional di bidang psikologi dan perlindungan sosial.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama terkait keberangkatan ke luar daerah tanpa informasi dan tujuan yang jelas. Edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi risiko.

Baca juga  PT Bukit Asam Serahkan Fasos dan Fasum di Keban Agung, Dorong Permukiman Layak dan Berkelanjutan di Lawang Kidul

Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Prinsip asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam setiap tahapan proses hukum.

Sebagai penutup, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk melindungi seluruh warganya, baik di dalam maupun di luar daerah. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi.

Dengan langkah cepat dan terkoordinasi ini, diharapkan penanganan kasus dapat berjalan optimal, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan. Pemerintah memastikan bahwa setiap proses dilakukan secara berimbang, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Timred/CN)

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Barat