Hak Jawab & Hak Koreksi
cimutnews.co.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, serta tanggung jawab dalam setiap produk jurnalistik. Sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber, kami memberikan ruang kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi.
Hak Jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang berkaitan dengan dirinya.
Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh redaksi.
Mekanisme Pengajuan
Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat disampaikan dengan ketentuan:
- Diajukan secara tertulis melalui email redaksi.
- Mencantumkan identitas jelas pemohon.
- Menyebutkan judul berita, tanggal tayang, serta bagian yang dipersoalkan.
- Menyertakan bukti pendukung yang relevan.
Proses Penanganan
- Redaksi akan memverifikasi permohonan paling lambat 2 x 24 jam setelah diterima.
- Hak Jawab atau Hak Koreksi yang memenuhi syarat akan dipublikasikan secara proporsional dan berimbang.
- Apabila ditemukan kesalahan redaksional, cimutnews.co.id akan melakukan perbaikan disertai keterangan koreksi pada berita terkait.
Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan yang adil, transparan, dan profesional.
Kontak Hak Jawab & Koreksi:
Email: cimutnews22@gmail.com
Alamat Redaksi: Jln. H.M. Yusuf Singedekane Perum Griya Barokah 2 Blok A No.12, Jua Jua, Kec. Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan 30867
Telepon/WhatsApp: 081368965537









