Beranda Investigasi Investigasi CimutNews: Kadishub PALI Bungkam Soal Armada PT MHP, Aktivis Sumsel Soroti...

Investigasi CimutNews: Kadishub PALI Bungkam Soal Armada PT MHP, Aktivis Sumsel Soroti Dugaan Pelanggaran UU KIP dan Ancaman Keselamatan Warga

9
0
Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) PALI, Kartika Sari, sejak 26 Februari 2026 terkait program kerja serta fungsi pengawasan tahun 2026, hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi(Foto:Timred/CN)

PALI, cimutnews.co.id – Hasil penelusuran CimutNews.co.id berdasarkan hasil klarifikasi dan keterangan aktivis Sumatera Selatan mengungkap dugaan pembiaran serius terhadap aktivitas armada PT Musi Hutan Persada (MHP) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keselamatan publik, terutama di kawasan pusat kota Pendopo.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan konfirmasi yang dihimpun redaksi, aktivitas kendaraan berat milik PT MHP masih berlangsung di jalan umum, meskipun telah menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Sejumlah insiden kecelakaan yang melibatkan armada tersebut disebut menjadi bukti nyata adanya risiko tinggi bagi masyarakat pengguna jalan.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) PALI, Kartika Sari, sejak 26 Februari 2026 terkait program kerja serta fungsi pengawasan tahun 2026, hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi. Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas transportasi di daerah.

Sejumlah aktivis di Sumatera Selatan menilai, tidak adanya respons dari pejabat publik berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Mereka menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kebijakan dan langkah pengawasan yang berkaitan langsung dengan keselamatan warga.

“Pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dalam situasi yang menyangkut keselamatan, keterbukaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar salah satu aktivis Sumatera Selatan dalam keterangannya kepada CimutNews.co.id, Jumat (20/3/2026).

Di sisi lain, pimpinan DPRD PALI juga telah menyampaikan sikap tegas terhadap aktivitas operasional PT MHP. Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan penghentian sementara armada yang melintas di jalan umum hingga aspek keselamatan benar-benar terjamin.

Aktivis Sumatera Selatan lainnya, Ubaidillah, turut menyoroti dugaan keterkaitan antara kebijakan pengawasan dengan isu hibah lahan yang sebelumnya mencuat. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca juga  Investigasi CimutNews: Dugaan Perundungan Sistemik di PPDS Unsri Menguak “Budaya Gelap” Pendidikan Dokter Spesialis

“Kami meminta transparansi penuh. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, bukan dikalahkan oleh kepentingan lain,” tegasnya.

CimutNews.co.id menegaskan akan terus melakukan penelusuran mendalam terkait persoalan ini, termasuk membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak, baik dari Dinas Perhubungan PALI maupun manajemen PT Musi Hutan Persada, guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat bagi publik. (Timred/CN)