Home Nasional Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp39,18 Miliar Selama Nataru 2025–2026, Pastikan Korban Terlayani...

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp39,18 Miliar Selama Nataru 2025–2026, Pastikan Korban Terlayani Cepat dan Tepat

39
0
1. Petugas Jasa Raharja melakukan koordinasi lapangan bersama aparat untuk percepatan pendataan korban kecelakaan selama Nataru 2025–2026. (Foto:Timred/CN)

Jakarta, cimutnews.co.id – PT Jasa Raharja kembali menunjukkan komitmennya sebagai perusahaan yang mengemban peran layanan publik dengan memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas memperoleh hak santunan secara cepat, tepat, dan transparan. Selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) yang berlangsung 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, perusahaan ini bergerak sigap mendistribusikan santunan kepada para korban kecelakaan di seluruh Indonesia.

Momentum libur Nataru selalu menjadi periode dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Karena itu, risiko kecelakaan pun meningkat seiring tingginya aktivitas perjalanan, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Dalam situasi tersebut, kehadiran Jasa Raharja sebagai representasi negara menjadi sangat penting untuk memastikan masyarakat yang terdampak kecelakaan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan undang-undang.

3.183 Kasus Kecelakaan, 6.050 Korban: Data Nasional Sepanjang Nataru

Data Korlantas Polri mencatat 3.183 kejadian kecelakaan terjadi secara nasional sepanjang periode Nataru 2025–2026. Dari jumlah tersebut, total 6.050 korban tercatat terdiri dari:

  • 403 orang meninggal dunia
  • 647 orang mengalami luka-luka

Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kejadian kecelakaan turun 7 persen, namun total korban justru naik 9 persen. Lonjakan jumlah korban luka menunjukkan intensitas kecelakaan yang lebih tinggi, meskipun secara kuantitas kasus menurun.

Jasa Raharja, sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, memastikan seluruh korban atau ahli waris menerima santunan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Santunan Mencapai Rp39,18 Miliar, Mengalami Penurunan dari Tahun Sebelumnya

Berdasarkan data Digital Assurance System Insurance (DASI) Jasa Raharja, total santunan yang disalurkan selama periode Nataru 2025–2026 mencapai Rp39,18 miliar. Angka tersebut terdiri dari:

  • Santunan korban meninggal dunia: Rp24,77 miliar
  • Santunan korban luka-luka: Rp14,41 miliar

Total santunan mengalami penurunan dibanding periode Nataru sebelumnya. Santunan bagi korban meninggal dunia turun 8 persen, sementara santunan untuk korban luka-luka anjlok hingga 90 persen. Penurunan nilai santunan ini dapat dipengaruhi berkurangnya jumlah korban meninggal serta perubahan pola penyelesaian biaya perawatan yang kini semakin efisien melalui kerja sama antara Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan.

Baca juga  Operasi Keselamatan Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polres Blitar Siap Wujudkan Jalan Raya yang Aman

Pelayanan Cepat dan Transparan: Jasa Raharja Turun Langsung ke Lapangan

Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa kualitas pelayanan selama Nataru menjadi prioritas utama perusahaan.

“Pada masa dengan pergerakan masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan,” tutur Dodi.

Selama periode Nataru, petugas Jasa Raharja bekerja aktif berkoordinasi dengan:

  • Korlantas Polri
  • Rumah sakit rujukan
  • Instansi layanan darurat dan pemerintah daerah

Koordinasi ini memastikan pendataan korban dilakukan sesegera mungkin dan santunan dapat disalurkan tanpa hambatan administratif. Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang mengutamakan kecepatan, ketepatan data, dan kemudahan proses bagi keluarga korban.

Dukungan pada Upaya Pencegahan Kecelakaan: Hadir di Posko dan Titik Rawan

Selain memberikan santunan, Jasa Raharja juga turut aktif mendukung penguatan keselamatan lalu lintas. Petugas perusahaan ditempatkan di pos-pos pelayanan terpadu, serta melakukan pemantauan di kawasan rawan kecelakaan.

Dengan sinergi lintas sektor, Jasa Raharja tidak hanya fokus pada penanganan korban, tetapi juga berperan dalam aspek pencegahan agar risiko kecelakaan dapat dikurangi. Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Penguatan Layanan di Masa Depan: Kecepatan, Ketepatan, dan Empati

Dodi menambahkan bahwa pengalaman selama Nataru 2025–2026 menjadi dasar penting bagi perbaikan layanan di tahun-tahun berikutnya.

“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat di saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, kami terus menjaga kualitas layanan agar tetap relevan, dengan memastikan kecepatan, ketepatan, dan empati menjadi standar pelayanan Jasa Raharja,” ujarnya.

Baca juga  Muba Raih Peringkat 7 Nasional Pengawasan Kearsipan 2025, Lonjakan Signifikan Menuju Tata Kelola Pemerintahan Modern

Ia menegaskan bahwa transformasi digital, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan adalah tiga pilar utama yang akan terus diperkuat untuk memastikan layanan santunan semakin optimal.

Jasa Raharja, Wujud Kehadiran Negara dalam Melindungi Masyarakat

Sebagai perusahaan yang menjalankan amanat undang-undang, Jasa Raharja tidak hanya bertugas menyalurkan santunan, tetapi juga memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan sistem digital yang terus berkembang, koordinasi lintas instansi yang solid, serta petugas yang hadir langsung di lapangan, Jasa Raharja memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan pelayanan cepat dan tepat.

Ke depan, perusahaan berkomitmen menjaga kualitas layanan publik, meningkatkan aspek pencegahan kecelakaan, dan memberikan pengalaman pelayanan yang semakin humanis kepada masyarakat. (Timred/CN)