Beranda Ogan Komering Ilir Kasubbag TU H. Muazni: ASN Kemenag Harus Pahami Regulasi, Bekerja Profesional dan...

Kasubbag TU H. Muazni: ASN Kemenag Harus Pahami Regulasi, Bekerja Profesional dan Berintegritas

9
0
Kasubbag TU Kemenag OKI H. Muazni memberikan amanat dalam apel pagi di halaman kantor Kemenag OKI, Senin (3/11/2025). (Asep/cimutnews.co.id)

Kayuagung, cimutnews.co.id — Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar apel pagi rutin di halaman kantor setempat, Senin (3/11/2025).

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar apel pagi rutin di halaman kantor setempat, Senin (3/11/2025). (foto:Asep/cimutnews.co.id)

Apel yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag Tata Usaha (TU) Kemenag OKI, H. Muazni, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, kepala seksi, penyuluh agama, serta staf dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag OKI.

Dalam amanatnya, H. Muazni menegaskan pentingnya setiap ASN memahami dan mematuhi regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi di instansi pemerintah. Menurutnya, regulasi bukan sekadar aturan tertulis, tetapi merupakan pedoman moral dan profesional yang harus menjadi pegangan dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan di lapangan.

“ASN Kemenag harus memahami regulasi, karena di situlah dasar kita bekerja. Tidak cukup hanya rajin dan disiplin, tetapi juga harus tahu aturan yang mengatur setiap langkah kita,” tegas Muazni dalam amanatnya.

ASN Kemenag Dituntut Profesional dan Berintegritas

Berdasarkan pemantauan media cimutnews.co.id, suasana apel berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan. Meski sederhana, kegiatan tersebut menjadi momen penting untuk menyegarkan kembali semangat kerja ASN di lingkungan Kemenag OKI.

Menurut H. Muazni, tantangan pelayanan publik di era modern menuntut ASN untuk selalu meningkatkan kualitas diri, baik dari segi kompetensi, sikap, maupun etika. Ia menekankan bahwa profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari komitmen dan integritas dalam melayani masyarakat.

“Kita adalah pelayan masyarakat. Maka setiap tindakan kita harus mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, dan keikhlasan dalam bekerja,” ujarnya dalam wawancara bersama media cimutnews.co.id usai apel pagi.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, ASN harus menanamkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dua hal itu, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa.

“Jangan sampai ASN bekerja hanya sebatas rutinitas. Setiap pegawai harus memahami tujuan dari pekerjaannya, agar hasil yang dicapai benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lembaga,” tambah Muazni.

Pahami Regulasi, Cegah Pelanggaran Administratif

Dalam arahannya, Kasubbag TU Kemenag OKI juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan sebagai upaya mencegah pelanggaran administratif maupun etika profesi. Ia mencontohkan, banyak kasus di birokrasi yang muncul bukan karena niat buruk, tetapi karena ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.

“Kadang kesalahan terjadi bukan karena sengaja melanggar, tapi karena tidak memahami regulasi. Maka, membaca dan memahami aturan adalah bagian dari tanggung jawab setiap ASN,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk aktif mengikuti sosialisasi kebijakan, peraturan, dan pedoman kerja terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama maupun instansi terkait. Dengan begitu, setiap ASN dapat bekerja lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Membangun Budaya Kerja Positif

Selain soal regulasi, Muazni juga menyoroti pentingnya budaya kerja positif di lingkungan kantor. Ia menilai, suasana kerja yang harmonis dan kolaboratif menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan produktivitas serta kualitas pelayanan publik.

Menurut pengamatan redaksi, kegiatan apel pagi ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarpegawai, sekaligus menyamakan visi dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan di Kabupaten OKI.

“Birokrasi yang solid tidak bisa dibangun sendiri. Diperlukan kerja sama, komunikasi, dan saling menghargai antarpegawai agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan produktif,” kata Muazni.

Ia berharap, semangat apel pagi tidak berhenti di lapangan, tetapi menjadi dorongan nyata untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja setiap hari.

Wujudkan ASN yang Melayani dan Amanah

Sebagai penutup, Muazni menegaskan kembali bahwa ASN Kemenag harus menjadi contoh bagi masyarakat, baik dalam sikap, tutur kata, maupun tanggung jawab moral. Dengan memahami regulasi dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, ASN akan mampu menjadi motor penggerak perubahan menuju birokrasi yang bersih, melayani, dan amanah.

“Kita tidak hanya bekerja untuk memenuhi kewajiban, tapi untuk memberi manfaat. ASN Kemenag harus menjadi teladan yang melayani dengan hati,” tutupnya.

Apel pagi tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN Kemenag OKI bahwa profesionalisme dan integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tindakan nyata di lapangan. (Asep)