Beranda Kriminal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lahat, Misnan Hartono Minta Saksi Jujur...

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lahat, Misnan Hartono Minta Saksi Jujur Ungkap Kasus Pemotongan Dana Hibah KONI Lahat

7
0
KUASA HUKUM - Ketua Tim Kuasa Hukum tersangka Kalsum Barefi (BRP), Misnan Hartono, SH.

PALEMBANG – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat terus menjadi sorotan publik, dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

Terbaru, Ketua Tim Kuasa Hukum tersangka Kalsum Barefi (BRP), Misnan Hartono, SH, memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus tersebut kepada Sripoku.com, menurut Misnan pemeriksaan para saksi di Kejari Lahat beberapa hari lalu berjalan secara intensif.

“Hampir semua ketua cabang olahraga (cabor) sudah dipanggil oleh Kejari Lahat dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan sekitar 20 orang saksi telah di periksa. Kami berharap para saksi ini memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, tanpa ada yang ditutupi,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).

Selain itu, ungkapnya pihaknya menekankan kepada penyidik Kejari Lahat, untuk tetap profesional dalam mengusut perkara ini dan pihaknya yakin pihak Kejari Lahat pasti akan terbuka dengan pemeriksaan perkara ini.

“Tentunya, kami juga tidak yakin kalau klien kami menanggung itu sendiri, karena dana hibah, potongan cabor itu berapa kerugian negara, belum lagi ditambah dengan rekanan, jadi tidak bisa semuanya harus dibebankan kepada klien kami,” kata Misnan.

“Semua dan klien kami belum tentu terlibat semuanya , jadi jangan pula orang yang melakukan kesalahan dibebankan kepada orang lain,” tambahnya.

Lebih jelas menurut Misnan pengurus Koni Kabupaten Lahat juga jika memang ada melakukan perbuatan tersebut harus bertanggungjawab.

Misnan menegaskan, kejujuran para saksi menjadi kunci penting dalam mengungkap siapa pihak yang sebenarnya melakukan pemotongan dana hibah tersebut.

“Kami meminta kepada seluruh ketua cabor agar mengungkap fakta sesungguhnya: apakah memang ada pemotongan dana, siapa yang memotong, berapa jumlahnya, dan di mana dilakukan. Semua itu harus jelas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa memberikan keterangan palsu dapat berakibat hukum serius. “Saksi yang tidak jujur bisa dikenai sanksi pidana. Karena itu kami berharap seluruh saksi berbicara berdasarkan fakta,” tambahnya.

Menurut Misnan, dana hibah untuk masing-masing cabang olahraga sebenarnya ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan dalam bentuk tunai.

Oleh karena itu, jika muncul dugaan adanya pemotongan, maka perlu diungkap siapa pihak yang meminta potongan tersebut.

“Kalau uang sudah ditransfer langsung ke rekening cabor, tidak seharusnya ada pemotongan. Jika ada, pasti ada pihak yang menghubungi atau meminta bagian. Nah, ini yang harus dibuka,” jelasnya.

Selain itu, dalam menggunakan dana Koni Kabupaten Lahat ini , pihak Koni Kabupaten Lahat telah meminta pendampingan dari Kejari Lahat supaya proses penggunaan dana kegiatan Koni Kabupaten Lahat untuk Porprov ini tidak bermasalah.

“ Dan sudah diingatkan pihak Kejari Kabupaten Lahat jangan sampai ada dana yang dipotong, dana yang dikurangi, jangan sampai ada permasalahan disitu, nah jika terjadi pemotongan dana cabor seperti ini,” tuturnya.

Dibeberkan Misnan, berarti mereka yang memotong secara langsung, bertemu dengan pimpinan dan pengurus cabor ini sudah tidak mengindahkan pendampingan itu.

Lebih lanjut, Misnan juga menyoroti adanya indikasi proyek-proyek lain yang terkait dengan dana KONI.

“Selain dana cabor, ada juga proyek-proyek yang proses lelangnya patut dipertanyakan. Kami minta Kejaksaan juga mengusut hal itu, karena proses lelang tersebut diduga tidak pernah mendapat SK dari Ketua KONI,” katanya.

Misnan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan penyidikan hingga ke tahap persidangan. Ia optimistis kliennya, Kalsum Barefi, bukanlah satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Kami yakin, jika semua saksi memberikan keterangan yang jujur, akan terungkap siapa saja yang sebenarnya terlibat,” katanya.

Sedangkan mengenai kondisi kliennya menurut Misnan kini dalam kondisi sehat dan siap menghadapi proses hukum ini. (nda)