
PALEMBANG, cimutnews.co.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat masih terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, perkara yang menyeret nama Kalsum Barefi (BRP) sebagai tersangka itu belum juga menemukan titik terang.
Kuasa hukum Barefi, yakni Misnan Hartono, SH, dan Intan Ayu Febrina, SH, kembali angkat bicara terkait perkembangan kasus ini. Mereka menegaskan, pihaknya akan terus memantau jalannya penyidikan dan mendesak Kejaksaan agar menangani perkara secara transparan dan adil.
Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Perkara
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (1/10/2025), Misnan menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Lahat pada 24 September 2025 lalu. Kedatangannya, kata Misnan, untuk mempertanyakan perkembangan kasus sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami tidak yakin kalau tersangka hanya klien kami. Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, klien kami sama sekali tidak pernah memberikan perintah memotong dana cabang olahraga (cabor). Bahkan, beliau tidak pernah meng-SK-kan panitia kegiatan lelang pada Porprov KONI Lahat 2023,” ujarnya.
Menurut Misnan, proses lelang kegiatan tersebut melibatkan empat rekanan yang menjadi pemenang. Namun, Barefi sama sekali tidak mengetahui siapa rekanan yang ditunjuk dan tidak pernah mengeluarkan perintah terkait hal itu.
Minta Kejati Sumsel Awasi Jalannya Penyidikan
Atas dasar itu, Misnan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus dan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk ikut mengawasi jalannya penyidikan.
“Jika nanti ada tersangka baru sesuai fakta hukum, kami berharap Kejaksaan Negeri Lahat segera memprosesnya. Apalagi sudah satu bulan sejak klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan terus monitor kasus ini hingga berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Barefi dalam kegiatan KONI 2023 tidak serta-merta menjadikannya pihak yang bertanggung jawab penuh. Menurutnya, aliran dana hibah sebenarnya sudah disalurkan ke rekening masing-masing cabor melalui Bank Sumsel Lahat.
“Kalau memang ada pemotongan dana cabor, silakan penyidik Kejaksaan Negeri Lahat memanggil langsung pihak cabor untuk dimintai keterangan. Siapa pun yang terlibat harus diungkap,” jelas Misnan.
Kejaksaan Diminta Transparan
Misnan mengaku, kedatangannya ke Kejari Lahat disambut baik oleh penyidik. Pihaknya mendapat penjelasan bahwa proses hukum sedang berjalan dan meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasilnya.
“Alhamdulillah, kemarin kami diterima penyidik. Mereka menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan. Hasilnya nanti akan disampaikan secara transparan,” katanya.
Kondisi Barefi Sehat
Terkait kondisi kliennya, Misnan memastikan bahwa Barefi dalam keadaan sehat selama menjalani masa tahanan.
“Kalau awal-awalnya sempat sakit, sekarang sudah sehat. Bahkan saya sudah bertemu langsung dengan istri klien saya, juga pihak lapas, tidak ada kendala berarti,” ujarnya.
Meski demikian, Misnan tidak menutup kemungkinan Barefi akan kembali dimintai keterangan tambahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal itu, menurutnya, merupakan bagian dari prosedur yang harus dijalani.
“Kalau nanti ada tambahan tersangka atau perpanjangan masa penahanan, itu artinya perkara bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan,” tandasnya.
Publik Menanti Kejelasan
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat ini mendapat sorotan luas, terutama karena menyangkut dana pembinaan olahraga daerah. Banyak pihak berharap kasus ini segera menemukan kejelasan agar tidak mengganggu pembinaan atlet serta kegiatan olahraga di Kabupaten Lahat.
Pengamat hukum menilai, transparansi sangat penting dalam penanganan kasus ini. Selain demi kepastian hukum bagi tersangka, juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Di sisi lain, masyarakat menantikan langkah tegas Kejaksaan dalam mengungkap siapa saja pihak yang benar-benar bertanggung jawab. Harapannya, proses hukum berjalan tanpa tebang pilih dan sesuai prinsip keadilan.
Kuasa hukum Kalsum Barefi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejati Sumsel dapat menuntaskan perkara dengan profesional dan transparan.
Kasus hibah KONI Lahat ini sekaligus menjadi cerminan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Publik menanti agar kebenaran benar-benar terungkap, bukan hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga demi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara(Mat)













