Home Utama Kasus Dugaan Pelecehan Dosen UMP: Kondisi Psikologis Korban Masih Terguncang, Kuasa Hukum...

Kasus Dugaan Pelecehan Dosen UMP: Kondisi Psikologis Korban Masih Terguncang, Kuasa Hukum Dorong Penanganan Cepat

71
0
1. Kuasa hukum korban LF memberikan keterangan pers mengenai kondisi psikologis kliennya yang masih terguncang. (Foto:Timred/CN)

Palembang, cimutnews.co.id – Perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM terus menjadi sorotan. Korban berinisial LF (20), seorang mahasiswi aktif, disebut masih mengalami tekanan psikologis yang cukup berat pascakejadian yang diduga dialaminya.

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, mengungkapkan kondisi LF masih jauh dari pulih. Trauma mendalam masih membayangi, sehingga proses pemulihan emosional membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Trauma Berat, Korban Menangis dan Sulit Tidur

Dalam pernyataannya, Titis menjelaskan bahwa ia telah bertemu langsung dengan LF dan orang tuanya untuk mendengarkan penuturan kronologis yang dialami kliennya. Dari pertemuan tersebut, ia menilai kondisi psikologis LF benar-benar terguncang.

“Saya sudah bertemu korban bersama orang tuanya, mendengarkan ceritanya, dan meyakinkan bahwa perbuatan itu memang ada. Saya melihat dia sangat trauma dan sangat membutuhkan penyembuhan,” ujar Titis saat ditemui di kantornya, Rabu (7/1/2026) sore.

Titis yang didampingi rekannya, M Novel Suwa, menambahkan bahwa kliennya kerap menangis, emosinya tidak stabil, dan mengalami gangguan tidur selama beberapa hari terakhir. Karena itu, pihaknya berencana membawa LF ke psikolog dan psikiater sebagai langkah awal proses pemulihan trauma.

“Kalau benar-benar trauma, pemulihannya tidak mudah. Selain ke psikolog, kami juga akan ke psikiater. Ini proses panjang, tapi harus dilakukan untuk memulihkan kondisi LF,” jelas Titis.

Ia menegaskan, upaya pemulihan akan dilakukan secara mandiri karena korban sangat membutuhkan pendampingan profesional agar bisa kembali pulih secara mental.

Desak Penegakan Hukum yang Cepat dan Serius

Selain fokus pada pemulihan psikologis korban, Titis menegaskan pihaknya segera melayangkan surat resmi kepada Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan. Tujuannya adalah meminta agar penanganan kasus dapat diproses cepat, tepat, dan tidak berlarut-larut mengingat terlapor adalah seorang dosen.

Baca juga  Gandeng Masyarakat Tanjung Enim, Eskayvie Indonesia Adakan Giat Senam Sehat Bersama

“Ini sudah meresahkan. Terlebih terlapor adalah dosen, yang seharusnya menjadi panutan. Kalau tidak segera ditindaklanjuti, ini bisa mencoreng nama baik kampus,” tegasnya.

Titis juga menyayangkan fakta bahwa terlapor HM disebut memiliki profesi ganda sebagai dosen sekaligus advokat. Menurutnya, profesi advokat sejatinya adalah pelindung masyarakat sehingga kasus ini ikut memukul citra profesi hukum.

“Saya sedih, selain dosen dia juga advokat. Advokat itu pelindung masyarakat. Citra profesi kami ikut tercoreng. Namun kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Terlapor HM Bantah: “Itu Tidak Benar”

Di sisi lain, HM yang menjadi terlapor dalam kasus ini telah mengeluarkan bantahan keras terhadap tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut dugaan tersebut tidak benar dan tidak masuk akal.

“Tuduhan pelecehan atau perbuatan cabul itu tidak benar. Sama sekali tidak benar,” kata HM, Jumat (2/1) malam.

HM menjelaskan bahwa LF datang ke kantornya di Jalan Musi VI, Lorok Pakjo, Palembang, hanya untuk mengumpulkan makalah. Ia mengklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi di ruang tengah kantor dan disaksikan banyak orang.

“Hari itu banyak orang di kantor. LF tidak diperbolehkan masuk ruangan, hanya berdiri di ruang tengah untuk menyerahkan makalah. Tidak mungkin saya melakukan perbuatan yang tidak masuk akal, apalagi di tempat kerja saya,” ujarnya.

Tidak hanya membantah, HM bahkan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik LF ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kami sudah laporkan balik. Kami menghormati proses hukum dan berharap laporan kami juga ditindaklanjuti penyidik,” tutup HM.

Kasus Terus Bergulir, Publik Menanti Transparansi Penanganan

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama kalangan akademisi dan mahasiswa di Palembang. Dugaan pelecehan di lingkungan kampus kerap menjadi isu sensitif karena menyangkut keamanan mahasiswa serta integritas lembaga pendidikan.

Baca juga  Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Muhammadiyah Sumsel, Ma'had Sa'ad bin Abi Waqqash UM Palembang

Pengamat pendidikan menilai bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa ada keberpihakan. Di sisi lain, pemulihan psikologis korban harus menjadi prioritas utama.

Pihak kampus UMP sendiri sebelumnya menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan sanksi internal bila terbukti ada pelanggaran etik.

Dengan adanya laporan dan bantahan dari kedua pihak, publik menantikan proses hukum yang transparan dan tidak berpihak, agar kebenaran dapat terungkap secara adil. (Timred/CN)