Beranda Nasional Kebijakan Baru! Pemerintah Perketat Arus Mudik Lebaran 2026

Kebijakan Baru! Pemerintah Perketat Arus Mudik Lebaran 2026

3
0
Arus mudik Lebaran diprediksi meningkat (Foto:timred/CN)

Jakarta, cimutnews.co.id – Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait arus mudik Lebaran 2026, guna mengantisipasi lonjakan pemudik di seluruh Indonesia. Kebijakan ini mencakup pembatasan kendaraan, rekayasa lalu lintas, serta peningkatan pengamanan di jalur utama. (18/3/2026)

Kementerian Perhubungan bersama Polri telah menyiapkan sejumlah strategi, termasuk sistem ganjil-genap dan contraflow di beberapa ruas tol.

Menteri Perhubungan menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan.

“Kami ingin memastikan mudik berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Diperkirakan jumlah pemudik tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi.

Pemerintah juga menyiapkan posko kesehatan, rest area tambahan, serta layanan informasi digital bagi masyarakat.

Namun, beberapa pihak menilai kebijakan ini perlu sosialisasi lebih masif agar tidak membingungkan masyarakat.

Pengamat transportasi menyebut koordinasi antar instansi menjadi kunci utama keberhasilan.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah terus melakukan persiapan di berbagai daerah.

Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan mengikuti aturan yang berlaku.

Sumber: dikutip dari Kemenhub & Polri
Penulis: Redaksi Cimutnews (rilis/diolah)

Baca juga  Hotman Paris Soroti Kontroversi Alumni LPDP Pamer Paspor Asing Anak, Desak Klarifikasi hingga Pengembalian Beasiswa