Beranda Kriminal Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik Terkait Dugaan...

Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

23
0
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Prabumulih, Selasa (7/10/2025). Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024

Prabumulih, cimutnews.co.id — Upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Kota Prabumulih kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, pada Selasa (7/10/2025), melakukan penggeledahan besar-besaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Syafei, SH, MH, dan berada di bawah koordinasi Kepala Kejari Prabumulih, Khristiya Lutfiashandi, SH, MH, sekitar 30 penyidik dikerahkan untuk menyisir sedikitnya 12 ruangan di lingkungan KPU Prabumulih.

Penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari satu jam ini menyasar sejumlah ruang strategis, termasuk ruang kerja tiga tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan, yakni Ketua KPU berinisial MD, Sekretaris YA, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SH.

Barang Bukti Mulai Terkuak

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik, seperti laptop, komputer, hingga flash drive yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

“Iya, hasil penggeledahan kita temukan sejumlah barang bukti. Tidak hanya dokumen, tetapi juga laptop, PC, drive, dan lainnya,” jelas Syafei saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di lokasi.

Namun, ada temuan menarik di lapangan. Penyidik mendapati sebuah drive kosong, yang menurut Syafei akan menjadi bahan klarifikasi lebih lanjut kepada para tersangka.

“Soal drive kosong itu tentu akan diklarifikasi kepada tersangka. Hal itu bagian dari teknis penyidikan dan akan kita dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Enam Mobil Operasional Dikerahkan

Dalam operasi tersebut, sedikitnya enam mobil operasional milik Kejari Prabumulih tampak berjajar di halaman Kantor KPU. Seluruh kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut dokumen, perangkat elektronik, serta berbagai alat bukti lainnya yang telah disita penyidik.

Langkah tegas Kejari ini menjadi bukti keseriusan aparat hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kelancaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Dokumen dan sejumlah alat bukti kita sita dari hasil penggeledahan ini. Semua akan memperkuat berkas perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih, Pilkada 2024,” ungkap Syafei menegaskan.

Komitmen Kejari Tegakkan Hukum

Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiashandi, sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara. Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen tersebut, setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

Menurut informasi yang dihimpun, dana hibah yang menjadi sumber perkara tersebut berasal dari anggaran Pemerintah Kota Prabumulih untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Namun, dalam perjalanannya, ditemukan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam penggunaannya.

Penyidik hingga kini terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat, seiring dengan pengembangan berkas perkara.

Transparansi dan Pengawasan Publik

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada ini menjadi sorotan publik, mengingat dana hibah bersumber dari uang rakyat yang semestinya digunakan untuk menjamin terlaksananya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Langkah cepat Kejari Prabumulih ini juga diapresiasi berbagai kalangan masyarakat yang menilai penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Semoga proses hukum berjalan objektif dan profesional. Kami mendukung langkah Kejari untuk menuntaskan kasus ini agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan penyitaan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dari hasil penggeledahan, Kejari Prabumulih semakin mantap dalam memperkuat berkas perkara dugaan korupsi dana hibah KPU. Publik kini menanti hasil lanjutan penyidikan, termasuk kemungkinan munculnya nama-nama baru yang bakal terseret dalam kasus ini.

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan penyelenggara pemilu di masa mendatang.

(TIM/RED)