
Sulawesi Selatan, cimutnews.co.id — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melakukan langkah serius dalam mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024. Kamis (20/11), tim penyidik menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH Bun) serta BPKAD Sulsel.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas yang nilainya mencapai Rp60 miliar. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Kejati sejak Oktober 2024 dan kini memasuki tahap penyelidikan intensif.
Rangkaian Penggeledahan di Tiga Lokasi
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, membenarkan aksi penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut. Penggeledahan dilakukan secara berurutan di beberapa titik strategis yang dianggap berkaitan langsung dengan proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.
“Pada hari ini, kami melakukan penggeledahan di pusat pengadaan, selanjutnya di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan terakhir di BPKAD Provinsi Sulsel,” ujar Rachmat kepada wartawan.
Dari penggeledahan ini, penyidik membawa sejumlah berkas, laptop, serta perangkat penyimpanan data lainnya untuk dianalisis lebih lanjut. Namun, Kejati belum merinci apa saja temuan yang dianggap signifikan.
Nilai Proyek Capai Rp60 Miliar, Dugaan Penyimpangan Terus Didalami
Rachmat menjelaskan bahwa anggaran untuk pengadaan bibit nanas tahun 2024 mencapai Rp60 miliar, sebagaimana dikutip dari laporan CNN Indonesia. Namun, besaran dugaan penyimpangannya masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik.
“Kalau nilai pengadaannya Rp60 miliar. Sementara masih kita dalami berapa penyimpangannya,” kata Rachmat.
Dalam proyek ini, bibit nanas direncanakan disalurkan ke sejumlah wilayah pengembangan pertanian di Sulawesi Selatan. Namun, laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian proses dan kualitas pengadaan membuat proyek ini masuk radar penegakan hukum.
Sejauh ini, penyidik Kejati Sulsel menduga adanya kejanggalan pada proses penganggaran, pelaksanaan tender, hingga tahap distribusi bibit. Namun, pejabat Kejati belum memberikan informasi lebih detail terkait titik-titik yang dianggap paling rawan terjadi penyimpangan.
10 Saksi Telah Diperiksa, Pemeriksaan Lanjutan Menyusul
Lebih lanjut, Rachmat menyampaikan bahwa tim penyidik telah memeriksa 10 orang saksi sejak laporan kasus ini masuk pada Oktober lalu. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat dinas terkait, panitia kegiatan, hingga pihak penyedia yang disebut terlibat dalam pengadaan.
“Dari kemarin penyelidikan sudah kurang lebih 10 orang yang dimintai keterangan. Kita baru penyelidikan, kita langsung estafet,” ungkapnya.
Penyelidikan ini disebut sebagai langkah awal sebelum masuk pada tahap penyidikan yang lebih mendalam. Penggeledahan hari ini diharapkan dapat memperkuat bukti untuk menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.
Belum Ada Nama Tersangka, Kejati Masih Rahasiakan Pihak yang Berpotensi Terlibat
Meski telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan, Kejati Sulsel hingga kini belum merilis nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam kasus besar tersebut. Rachmat menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara hati-hati untuk memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat.
“Nanti kita periksa. Pokoknya yang terkait dengan kegiatan pengadaan ini,” ujarnya singkat.
Kejati menyampaikan bahwa seluruh pihak yang berhubungan dengan proyek pengadaan bibit nanas akan dipanggil dan diperiksa secara bertahap. Jika ditemukan unsur pelanggaran, penyidik tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Respons Publik dan Pentingnya Transparansi Proyek Pertanian
Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas ini mendapat perhatian publik karena proyek bernilai besar seharusnya mendukung kesejahteraan petani. Program pengadaan bibit menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi hortikultura di daerah. Namun, jika proyek sebesar ini menjadi ladang korupsi, maka potensi kerugian negara dan petani sangat besar.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa transparansi dalam proyek-proyek pertanian harus terus diperkuat. Selain menghindari peluang penyimpangan, hal ini juga memastikan hasil program tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Timred/CN)
Sumber : CNN Indonesia

















