
Jakarta, cimutnews.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menjalin kerja sama dengan PT Pelita Air Service (Pelita Air) untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di industri penerbangan sekaligus mendukung kelancaran operasional tugas pegawai Kemnaker di berbagai wilayah Indonesia. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (12/3/2026).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung sektor penerbangan yang terus berkembang di Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Pelita Air Service atas komitmen dan keterbukaannya dalam menjalin kolaborasi dengan Kemnaker. Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara sektor pemerintah dan dunia usaha,” ujar Cris dalam keterangannya.
Dukung Operasional Tugas Pegawai Kemnaker
Cris menjelaskan, Kemnaker memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi tersebut membuat mobilitas pegawai kementerian cukup tinggi untuk menjalankan tugas pengawasan ketenagakerjaan, pelatihan vokasi, hingga pembinaan hubungan industrial.
Melalui kerja sama ini, Pelita Air diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional perjalanan dinas pegawai Kemnaker sehingga tugas-tugas kementerian di berbagai daerah dapat berjalan lebih efektif.
“Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk mendukung kelancaran tugas dan operasional pegawai Kemnaker dalam menjalankan fungsi pelayanan ketenagakerjaan di berbagai wilayah,” kata Cris.
Pengembangan SDM Industri Penerbangan
Selain aspek operasional, kerja sama ini juga mencakup pengembangan SDM di sektor penerbangan melalui program pelatihan vokasi yang dikelola Kemnaker.
Kemnaker memiliki sejumlah Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri penerbangan.
“Harapannya kerja sama ini membuka ruang untuk penyiapan SDM penerbangan. Jadi SDM seperti apa yang Pelita Air butuhkan, maka kami yang menyediakan melalui BPVP,” jelas Cris.
Dalam skema tersebut, Pelita Air dapat memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja, baik dari segi jumlah maupun spesifikasi keterampilan. Informasi tersebut kemudian akan menjadi dasar bagi BPVP atau Balai Latihan Kerja (BLK) dalam menyiapkan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Buka Peluang Kerja bagi Lulusan BLK
Kerja sama ini juga diharapkan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi lulusan BPVP dan BLK untuk masuk ke industri penerbangan nasional.
Kemnaker sendiri memiliki Pusat Pasar Kerja dan platform digital KarirHub yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan.
“Kami berharap Pelita Air dapat membuka rekrutmen melalui sistem KarirHub sehingga lulusan BPVP atau BLK memiliki kesempatan masuk ke pasar kerja industri penerbangan,” ujarnya.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pembinaan hubungan industrial serta pengawasan norma ketenagakerjaan di sektor penerbangan. Hal tersebut penting untuk memastikan terciptanya iklim kerja yang kondusif sekaligus memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan.
Cris berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan sektor industri dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.
“Kami berharap kerja sama ini berjalan produktif dan menjadi contoh implementasi kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah dan industri penerbangan di sektor lain,” pungkasnya. (Timred/CN)
Sumber : Biro Humas Kemnaker

















